Jawa Pos

Mengaku Tunggu Pembeli di Warkop

-

GRESIK, Jawa Pos – Mimpi Suhariyant­o untuk bisa mengonsums­i sabu-sabu gagal. Sebab, polisi berhasil mengendus rencana laki-laki 42 tahun itu. Warga asal Krembangan, Surabaya, tersebut disergap anggota Reskrim Polsek Driyorejo di sebuah warkop di Jalan Krikilan, Driyorejo.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu poket sabu-sabu seberat 0,28 gram. Barang haram itu disimpan dalam kotak rokok yang dimasukkan di tas selempang Suhariyant­o.

Dari informasi yang dihimpun pada Sabtu siang (20/7), sejumlah anggota Polsek Driyorejo dengan dipimpin Kanitreskr­im Ipda Joko Suprianto melakukan patroli untuk mengantisi­pasi penjahat jalanan. Ketika memasuki Jalan Raya Krikilan, mereka melihat sekelompok pemuda yang duduk di warkop. Nah, polisi melihat gerak-gerik salah seorang di antara pemuda itu yang mencurigak­an.

Lalu, Ipda Joko Suprianto bersama anggota mendekat. Eh, Suhariyant­o seakan merasa ketakutan. Dua teman lainnya tampak lebih santai. Polisi lalu menggeleda­h Suhariyant­o. Mulai tubuh, dompet, hingga tas selempang diperiksa.

Di dalam tas selempang, ditemukan sebuah bungkus rokok. Namun, tidak ada batang rokoknya. Hanya ada satu klip plastik. Ternyata itu adalah sabu-sabu. Tak ayal, Suhariyant­o langsung digelandan­g ke Mapolsek Driyorejo. Dalam pemeriksaa­n, Suhariyant­o mengakui sabu-sabu itu miliknya. ”Pesanan teman pabrik,” ujarnya.

Kapolsek Driyorejo AKP Wavek Arifin menyatakan, pihaknya belum percaya 100 persen keterangan tersangka. ”Sebab, tersangka tidak bisa menunjukka­n identitas pemesan barang itu. Sedang kami kembangkan,” tegas mantan Kapolsek Menganti tersebut.

 ?? ISTIMEWA ?? TERTANGKAP: Tim Reskrim Polsek Driyorejo menggeleda­h tas milik Suhariyant­o di warung kopi di Jalan Krikilan, Driyorejo.
ISTIMEWA TERTANGKAP: Tim Reskrim Polsek Driyorejo menggeleda­h tas milik Suhariyant­o di warung kopi di Jalan Krikilan, Driyorejo.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia