Bawa Lari Motor untuk Biaya Lahiran
SURABAYA, Jawa Pos – Rokayah hanya menangis sesenggukan saat ditemui di Mapolsek Simokerto kemarin (21/7). Perempuan asal Tambak Asri yang tengah hamil 8 bulan itu harus meringkuk di balik sel tahanan Polsek Simokerto. Itu terjadi setelah dia membawa kabur sepeda motor milik Helma Yunita, warga Gresik, dan menjualnya. Kepada polisi, pelaku berdalih ingin mencari dana untuk biaya persalinannya.
Rokayah bertemu korban saat mengurus SIM di Satpas Colombo, Perak Barat, akhir Juni lalu. Mereka lantas intens berkomunikasi. Perempuan yang berpenampilan tomboi itu lantas mengiming-iming bahwa dirinya bisa mendapatkan pekerjaan untuk korban.
Janji temu pun dibuat. Yakni, Kamis malam (4/7) di sebuah warung di Tambak Rejo. Rokayah berkata bahwa ada orang yang akan datang untuk menawarkan pekerjaan. Namun, ditunggu lama, orang yang disebutsebut Rokayah tak datang. Perempuan 22 tahun tersebut lalu meminjam motor korban. Dia berdalih hendak menjemput si pemberi kerja. Helma pun luluh. Karena merasa butuh, korban akhirnya meminjamkan motor Yamaha Aerox miliknya.
Namun, Rokayah tak juga kembali. Korban yang merasa ditipu lantas melapor ke Polsek Simokerto. Petugas langsung melakukan penyisiran di sekitar tempat tinggal Rokayah. Menurut warga sekitar, pelaku melarikan diri ke arah Benowo. ’’Lebih dari dua minggu kabur, akhirnya kami bekuk di sana,’’ ucap Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih kemarin.
Berdasar informasi yang dikumpulkan petugas, motor korban dijual Rp 7,7 juta ke penadah. ’’Rp 5,7 juta untuk membeli motor,’’ terangnya. Sisanya hendak digunakan untuk biaya persalinan.