Pansel Tunggu Laporan Publik
104 Capim KPK Lolos Uji Kompetensi
JAKARTA, Jawa Pos – Sembilan jenderal polisi, empat jaksa, dan tiga petahana berhasil lolos dalam uji kompetensi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka akan bersaing dengan 88 nama lain yang juga melaju ke tahap seleksi berikutnya.
Dalam data yang dirilis panitia seleksi (pansel) kemarin (22/7), tersisa 104 nama yang bakal memperebutkan lima kursi pimpinan KPK
Jumlah tersebut berkurang setelah 83 nama lain gagal dalam uji kompetensi.
Anggota Pansel Capim KPK Harkristuti Harkrisnowo menyatakan, sejak awal pansel tidak menetapkan kuota dalam menyaring capim yang mengikuti uji kompetensi. Dengan demikian, 104 nama yang lolos sepenuhnya didasarkan pada hasil objective test. Yakni tes pengetahuan terkait tupoksi KPK melalui pertanyaan pilihan ganda serta tes ide dan gagasan soal problematika korupsi melalui tes makalah.
Dalam menilai hasil uji kompetensi, ungkap Harkristuti, pansel menggunakan sistem otomatisasi komputer untuk tes pengetahuan. Sedangkan untuk hasil makalah, pansel menggandeng 12 tokoh yang berasal dari unsur akademisi, praktisi, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang peduli dengan isuisu korupsi.
”Sehingga kami dapat hasil yang baik. Hasil dari independent reader dan objective test yang kami gunakan untuk menentukan siapa yang lolos dan tidak,” ujarnya di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, kemarin.
Nama-nama yang lolos, kata perempuan yang akrab disapa Kris itu, akan menjalani tes psikologi pada Minggu, 28 Juli 2019. Dalam tes psikologi, pansel akan menggali kejiwaan para capim KPK. Misalnya daya analisis, kemampuan antisipasi masalah, serta ketenangan dan stabilitas emosi.
Sementara itu, sembilan jenderal Polri yang lolos adalah Irjen Antam Novambar, Irjen Dharma Pongrekun, Brigjen M. Iswandi Hari, Brigjen Bambang Sri Herwanto, Brigjen Agung Makbul, Irjen Juansih, Brigjen Sri Handayani, Irjen Firli Bahuri, dan Irjen Ike Edwin. Dari unsur KPK, tiga petahana yang lolos uji kompetensi adalah Laode Muhammad Syarief, Basaria Panjaitan, dan Alexander Marwata.
Kemudian, dari unsur pegawai KPK, ada sebelas nama yang lolos ke tahap seleksi psikologi. Di antaranya, ada nama Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja dan Antarkomisi dan Instansi KPK Sujanarko, serta Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono.
Sementara itu, dari unsur kejaksaan, ada empat nama yang melaju. Mereka adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, Koordinator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Supardi, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Johanis Tanak, serta Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Ranu Mihardja.
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengatakan, dengan nama-nama yang kian mengerucut, partisipasi masyarakat diharapkan bisa meningkat. Publik bisa memberikan masukan tertulis untuk menilai maupun melaporkan seluk-beluk para capim.
Menurut Yenti, laporan masyarakat sangat dibutuhkan sebagai bahan pendalaman pansel untuk tes wawancara. Sebab, dalam sesi tersebut, pansel bakal menggali sekaligus mengklarifikasi berbagai latar belakang pribadi setiap capim KPK. ”Masukan bisa melalui e-mail atau surat,” ujarnya.
Meski demikian, agar berjalan efektif, laporan harus didasarkan pada fakta dan bukan fitnah. Selain itu, Yenti berharap masukan yang disampaikan tidak bersifat endorse untuk calon tertentu. Hingga kemarin, sebut dia, sudah ada 900-an e-mail dari masyarakat.
Lantas, seberapa jauh laporan masyarakat memberikan pengaruh terhadap capim KPK? Yenti menjelaskan, itu bergantung pada kualitas dan kebenaran laporan masyarakat. Dia menegaskan, semua laporan tidak akan ditelan mentah-mentah oleh pansel. ”Kami coba kroscek,” kata dia.
Pansel menyadari, dalam kondisi seperti ini, masukan masyarakat sangat mungkin bernuansa politis. Baik yang bertujuan meng-endorse maupun menjatuhkan. Hal tersebut terjadi pada proses seleksi lima tahun lalu. ”Kami akan dalami bahwa yang dilaporkan berbasis data, tidak asal karena ini itu, tak boleh fitnah,” imbuhnya.
Terbukti, dari 900-an laporan yang masuk ke pansel hingga kemarin, kebanyakan berasal dari ”tim sukses” sejumlah capim. Sebab, banyak di antara laporan itu justru berisi pujian dan rekomendasi untuk memilih calon tertentu.
ICW Soroti Capim KPK dari Unsur Polri dan Jaksa Pada bagian lain, Indonesia Corruption Watch (ICW) melihat dominasi capim berlatar belakang penegak hukum masih tinggi. Menurut mereka, hal itu perlu menjadi perhatian serius semua pihak. ”Bagaimanapun, hingga hari ini, institusi penegak hukum selain KPK belum memaksimalkan pemberantasan korupsi,” ungkap peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Jawa Pos kemarin.
Sejak awal, ICW memang kurang sepakat dengan keputusan Polri maupun Kejaksaan Agung (Kejagung) yang ramai-ramai mengirimkan wakil untuk mendaftar sebagai capim KPK. Menurut mereka, orang-orang terbaik yang disebut Kapolri maupun jaksa agung akan jadi lebih baik lagi apabila dimanfaatkan untuk membantu lembaga masingmasing. ”Mendorong berbagai perbaikan di internal terkait langkah pemberantasan korupsi,” imbuhnya.
Kurnia menjelaskan, 104 nama yang lolos uji kompetensi harus dipastikan sudah patuh dalam menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK jika mereka merupakan pejabat publik. Apabila ditemukan yang tidak patuh, seharusnya tidak diloloskan pansel. ”Karena bagaimanapun, LHKPN adalah salah satu alat uji integritas pejabat publik,” tegasnya.
Kurnia juga mengingatkan pansel supaya benar-benar jeli melihat setiap nama capim. Jangan sampai capim yang pernah punya persoalan hukum lolos seleksi. Pun demikian capim yang diduga pernah melanggar etik. ”Jika ada yang pernah melakukan hal tersebut, sudah sepantasnya pansel tidak meloloskan,” ujarnya. Sebab, capim terpilih harus benar-benar orang bersih.
Kurnia juga mengingatkan, ICW bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi sudah membuka posko pengaduan yang secara khusus menampung laporan terkait dengan seleksi capim KPK.
Dia berharap masyarakat ikut andil dalam seleksi itu dengan memberikan masukan lewat laporan ke posko tersebut. Apalagi, jika ada masyarakat yang mengetahui rekam jejak capim kurang pantas lolos seleksi, mereka bisa langsung melapor.
Bukan hanya ICW, kemarin Wadah Pegawai (WP) KPK juga merespons pengumuman uji kompetensi capim KPK. Ketua WP KPK Yudi Purnomo berharap pansel terus berusaha mempertahankan integritas dan transparansi rekrutmen. Keterangan itu disampaikan Yudi lantaran dalam pengumuman kali ini pansel membuka asal usul, latar belakang, atau profesi setiap calon yang lolos uji kompetensi. Berbeda dengan sebelumnya yang hanya menyertakan nama dan alamat capim.
Menurut dia, pengumuman yang lebih detail penting sebagai salah satu bukti bahwa pansel terbuka kepada publik. ”Karena masih ada juga calon-calon pimpinan yang namanya masih disebut-sebut mempunyai reputasi kurang bagus,” imbuhnya.
Berkaitan dengan rekam jejak setiap calon, Yudi menyampaikan bahwa WP KPK sudah membentuk tim untuk membantu kerja pansel. ”Kami akan mencoba menelusuri lebih lanjut mengenai orang-orang yang saat ini telah lolos,” terangnya.
Hasil penelusuran tersebut juga bakal disampaikan kepada pansel sebagai masukan. Menurut dia, penelusuran itu juga bekerja sama dengan posko yang dibuka masyarakat sipil.