Kejahatan Siber Bayangi Aktivitas Anak
Perkembangan teknologi memiliki potensi ancaman bagi tumbuh kembang anak. Salah satunya, kejahatan siber yang menyasar anak-anak. Literasi digital atau pendidikan dalam menggunakan media sosial penting. Berikut obrolan wartawan dengan Wakil Direktur Tinda
Wancoko
Jawa Pos
Ilham Kejahatan siber yang menyasar anak masih terjadi?
Yang paling baru diungkap, napi menggunakan akun palsu seakan-akan guru. Dia memperdaya atau grooming terhadap anak-anak sekolah. Napi ingin mendapatkan foto dan video anak-anak
Kejahatan siber dengan target anak bisa jadi tindak pidana yang belakangan tren. Bagaimana cara mencegah anak menjadi korban kejahatan siber?
Itu merupakan peran orang tua. Dittipid Siber memiliki tip dan triknya. Yakni, kontrol gadget anak, empati tumbuhkan kedekatan emosional, tahan emosi saat mendengar cerita pahit, amankan foto atau video percakapan dengan orang lain, password gadget dan privat akun medsos, edukasi di rumah tentang internet, dan lapor patroli siber. Kalau disingkat, KETAPEL.
Mengapa perlu tahan emosi saat mendengar cerita pahit?
Itu berdasar pengalaman menangani kasus kekerasan terhadap anak. Orang tua terkadang emosi dan memarahi anak saat mendengar bahwa terjadi kekerasan, terutama seksual. Hal tersebut justru membuat anak diam dan tidak mau membicarakannya. Padahal, seharusnya polisi bisa mendapatkan keterangan yang banyak dari sang anak. Tapi, anak malah ketakutan sama orang tuanya.
Bagaimana cara agar data identitas dan foto tidak digunakan oleh penjahat yang menyasar anak?
Sebaiknya bikin akun media sosial menjadi privat. Sehingga foto dan identitas tidak digunakan untuk membuat akun palsu oleh penjahat. Itu salah satunya.
Setelah penegakan hukum, bagaimana anak yang menjadi korban?
Kalau dari kasus napi mengaku guru, anak yang menjadi korban diidentifikasi. Tujuannya, bisa dilakukan konseling agar psikologisnya sembuh. Anak yang jadi korban perlu semacam rehabilitasi agar kondisi psikologisnya tidak terpengaruh. Ini lebih baik daripada anak yang menjadi korban tersebut dibiarkan begitu saja tanpa konseling.