35 Bentor Kena Tilang
SURABAYA, Jawa Pos – Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak mulai ’’bersih-bersih’’ becak motor (bentor) di wilayah hukumnya. Hasilnya, 35 bentor diangkut karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Kini sejumlah barang bukti tersebut menumpuk di poslantas Jalan Jakarta (22/7).
Sejumlah pemilik berusaha meminta bentor mereka dikembalikan. Alasannya, perlu dipakai untuk narik lagi. ’’Iki pedahku gae ngangkut-ngangkut barang, Pak,’’ kata Sarumli yang juga kena tindakan di kawasan Ampel kemarin. Polisi bergeming. Kendaraan Sarumli tetap ditilang. Sebab, bentor tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Pemilikbentorbolehsajamengambilkembalikendaraanmerekasetelah membayartilang.Namun,adasyarat yang harus mereka penuhi. Salah satunya,pemilikharusmenunjukkan surat-surat lengkap kendaraan dan bukti pembayaran tilang. Selain itu, pemilikbentorharusmaumengembalikan kendaraan ke bentuk asli. Untuk memastikan hal itu, polisi berencana mengawalnya.
’’Jangan sampai bentor yang dibawa tersebut malah motor hasil kejahatan seperti curian. Sebab, kebanyakan pemilik tidak tahu dari mana motor-motor yang telah dimodifikasi itu,’’ tutur Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Ayip Rizal.
Ayip sampai mengendarai salah satu bentor yang ditindak menuju satlantas. Penindakan yang dilakukan kemarin tidak asal dilakukan. Ada perintah dari Polda Jatim untuk anggota santlantas agar menilang bentor yang melintas di jalan raya. Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menindak bentor-bentor yang melintas di wilayah hukumnya. Di antaranya, Asemrowo, Semampir, Ampel, Jalan Kalimas, Jalan Perak, dan Tambak Asri.
Bukan hanya itu, satlantas juga akan menindak tegas penyedia jasa modifikasi bentor di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Motor yang dimodifikasi dianggap menyalahi aturan karena mengubah bentuk tanpa disertai uji kelayakan. ’’Kalau tidak ada yang menyediakan modifikasi, tidak mungkin ada bentor,’’ ucap Ayip.
Hanya, para pemilik bentor yang tertangkap kemarin tidak mengaku. Mereka tidak mau menunjukkan tempat memodifikasi kendaraan tersebut. ’’Saya beli sudah jadi. Harganya Rp 700 ribu. Bentor itu buat saya cari nafkah. Kalau pakai becak biasa, kan capek, saya gak kuat,’’ papar Sarumli.
Meski demikian, Ayip berpendapat alasan tersebut tidak bisa dijadikan dasar. ’’Kalau kecelakaan, malah lebih fatal, kan? Saya bawa bentor tadi saja seperti itu, setangnya goyang-goyang. Itu jelas tidak sesuai standar dan berbahaya,’’ tegas Ayip.