Jawa Pos

189 Daerah Sudah Tetapkan Calon Terpilih

-

JAKARTA, Jawa Pos – Sejumlah daerah mulai menindakla­njuti SK KPU tentang penetapan hasil Pemilu 2019. Khususnya daerahdaer­ah yang di wilayahnya tidak ada sengketa hasil pileg. Daerahdaer­ah tersebut mulai menetapkan calon terpilih beserta konfiguras­i DPRD di tiap-tiap level. Baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Berdasar catatan KPU, ada 315 kabupaten/kota dan 6 provinsi yang dinyatakan bersih dari sengketa hasil pileg untuk DPRD. Namun, belum semuanya menetapkan calon terpilih dan konfiguras­i kursi legislatif. ”Ada empat provinsi yang tidak terdapat sengketa dan sudah menetapkan kursi serta calon terpilih,” ujar Komisioner KPU Ilham Saputra kemarin (23/7).

Keempatnya adalah Provinsi NTT, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Utara. Di level kabupaten/kota, hingga 22 Juli lalu, yang sudah menetapkan calon terpilih sebanyak 185 wilayah. Termasuk di dalamnya 22 kabupaten/kota di Jawa Timur. ”Selebihnya tunggu info berikutnya,” lanjut Ilham.

Komisioner KPU Jatim M. Arbayanto mengungkap­kan, pihaknya sejak awal telah responsif terhadap surat yang dikirimkan KPU RI. Jajaran di level kabupaten/kota yang tidak memiliki sengketa hasil pileg sudah diperintah untuk segera menetapkan calon terpilih. ”Kalau di provinsi kan jelas ada sengketa,” ucapnya saat ditemui di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin. Maka, untuk anggota legislatif di level DPRD Jatim, belum akan ada penetapan calon terpilih.

Bila mengacu PKPU 5/2018, sebenarnya penetapan calon terpilih itu tergolong terlambat. Sebab, penetapan tersebut dijadwalka­n paling lama tiga hari setelah gugatan diregister MK. Namun, KPU memilih menunggu keterangan tertulis dari MK mengenai daerah mana saja yang terdapat sengketa. ”Pemberitah­uannya sampai ke kami pada 16 Juli kemarin,” tambah Ilham.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia