Bacanya Serius, Ternyata Cerita Fiktif
KISAH tentang Arif yang akhirakhir ini beredar di media sosial begitu mengharukan. Bocahnya sangat cerdas. Dia menghuni lapas dengan tuduhan pembunuhan berencana terhadap preman pasar di daerah Bekasi. Arif tiga kali kabur dari lapas dengan cara yang mengagumkan. Sungguh luar biasa. Banyak netizen yang membaca cerita tersebut dan menyebarkan ulang di media sosial.
Cerita panjang tentang Arif diawali ketika sang bocah belum genap berusia 7 tahun. Ayahnya yang merupakan seorang pedagang sayur dibunuh preman di sebuah pasar di daerah Bekasi. Setelah ayahnya dimakamkan, Arif mendatangi tempat preman tersebut dan menantang duel. Dengan menggunakan pisau dapur, dia membunuh si preman.
Sepak terjang Arif di lapas bak aksi di film layar lebar. Bocah yang disebut sudah berusia 8 tahun itu berhasil kabur sebanyak tiga kali. Yang pertama dengan cara masuk ke kantong sampah, kedua menggunakan tape uli untuk melenturkan tembok, dan yang terakhir melalui ruang kepala lapas.
Kisah panjang lebar itu dituturkan seseorang yang mengaku sedang melakukan penelitian di lapas. Dia mewawancarai Arif sambil didampingi perempuan yang menjabat kepala Lapas Anak Tangerang. Kemudian, hasil wawancara itu dituangkan dalam tulisan sebagai kritik sosial sistem hukum di Indonesia.
Jawa Pos menemukan kisah tersebut dibagikan ulang oleh pemilik akun Facebook Jaya Suwirya (fb.com/sujaya. suwirya) kemarin (23/7). Akun itu juga melampirkan dua foto. Salah satunya, foto seorang anak di balik jeruji besi.
Namun, ada beberapa kejanggalan dalam kisah tentang Arif. Pertama, sulit membayangkan bocah yang belum genap berusia 7 tahun membunuh preman dengan cara duel langsung. Kedua, sistem peradilan anak di Indonesia mengatur bahwa usia minimal anak yang bisa dimintai pertanggungjawaban pidana adalah 12 tahun (sebelumnya 8 tahun, tetapi diubah melalui putusan MK). Memanfaatkan situs padanan gambar, foto itu ternyata pernah digunakan sejumlah portal berita. Salah satunya adalah portal berita news.okezone.com yang memberitakan 99 tahanan anak di Tangerang mendapat remisi Lebaran. Penelusuran lain, cerita itu sebenarnya fiktif dan ditulis pada 2007 oleh Reza Gardino. Dia menulis cerita di laman Multiply, lalu mengklarifikasinya sebagai kisah yang sama sekali tidak benar. Portal detik.com juga pernah memuat penjelasan Dirjen Pas Kemenkum HAM Akbar Hadi tentang kisah tersebut pada Januari 2013. Dia yakin cerita itu hoax karena anak 7 tahun tidak mungkin diproses hingga sampai lapas. Akbar bahkan sudah mengecek Lapas Anak Tangerang dan memastikan tidak ada tembok yang jebol gara-gara tape. ’’Truk sampah juga tidak pernah masuk sampai ke lapas. Kami hanya menggunakan gerobak,’’ terangnya. Akbar menegaskan, LP anak laki-laki di Tangerang tidak pernah dipimpin seorang perempuan. Anda dapat membaca berita tersebut di bit.ly/ CeritaFiktif.