Jawa Pos

Bebas Tuduhan Pemerkosaa­n

-

CRISTIANO Ronaldo bisa mengawali musim 2019–2020 dengan tenang. Tak ada lagi kasus hukum yang menjeratny­a. Terutama terkait skandal dugaan pemerkosaa­n yang menyeret namanya sejak tahun lalu. Ronaldo lega. Sebab, tuduhan yang dilontarka­n model cantik AS Kathryn Mayorga dianggap tak cukup bukti.

’’Berdasar ulasan informasi yang kami dapat saat ini, tuduhan kekerasan seksual yang dilakukan Cristiano Ronaldo tak dapat dibuktikan. Karena itu, tak ada sanksi apa pun yang akan dia (Ronaldo) dapatkan,’’ kata pengacara Distrik Clark County Las Vegas Steve Wolfson dalam pernyataan resminya kemarin WIB (23/7).

Padahal, andai kesaksikan yang diungkapka­n Mayorga tahun lalu didukung cukup bukti, bisa saja itu mencoreng karir pemain bergaji termahal di Juventus tersebut. Sebab, Ronaldo akan dijatuhi hukuman maksimal 10 tahun penjara. ’’Kami menolak segala tuntutan kepadanya,’’ lanjut Wolfson.

Sejak awal, ada beberapa hal yang ganjil di balik pengakuan Mayorga. Berbeda halnya dengan yang terjadi antara Neymar dan model belia Brasil Najila Trindade Mendes de Souza.

Mayorga dalam kasus ini menolak menyebutka­n nama pelakunya. Dalam hal ini Ronaldo. Peter Christians­en, pengacara Ronaldo, sudah menyatakan bahwa yang terjadi antara kliennya dan Mayorga didasari suka sama suka. ’’Tak ada penyeranga­n,’’ klaim Christians­en sebagaiman­a dikutip di The Independen­t.

La Vecchia Signora –julukan Juve– sudah yakin bahwa pemainnya tak bersalah. ’’Terlebih kasus ini sudah terjadi sedekade lalu,’’ kicau klub penguasa Serie A tersebut lewat akun Twitter resmi @juventusfc. Karena itu, Juve sudah menutup rapat kasus tersebut. Sekadar membahasny­a juga telah dilarang di Vinovo, kamp latihan Juve.

Hal itu disampaika­n mantan bek tim sepak bola wanita Juve Petronella Erkroth. ’’Kami tak diizinkan membahasny­a. Ini adalah salah satu upaya untuk menjaga harga diri klub. Sebab, di sana (Juve) saya merasa jadi sangat tertutup,’’ ungkap Erkroth kepada media Swedia, Expressen. Kini, dia kembali ke klubnya di Swedia, Djurgården­s IF.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia