Dokter Batal PNS karena Disabilitas
JAKARTA, Jawa Pos – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Solsel), Sumatera Barat, membuat keputusan kontroversial. Yakni, menganulir pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) drg Romi Syofpa Ismael yang sudah empat tahun mengabdi sebagai dokter gigi honorer di Puskesmas Talunan.
Ramai dikabarkan, Romi batal diangkat sebagai PNS lantaran disabilitas. Romi mengalami lemah tungkai kaki (paraplegia) setelah melahirkan pada 2016. Meski dia harus duduk di kursi roda, kondisi tersebut tidak menghalanginya bekerja.
Atas dedikasi itu, Romi mendapat perpanjangan kontrak setahun berselang. Dia diangkat sebagai tenaga honorer harian lepas. Pada 2018, ibu satu anak itu berusaha mengubah nasib. Dia mengikuti tes CPNS. Hasilnya memuaskan. Dia menempati peringkat pertama seleksi di daerahnya.
Namun, Pemkab Solsel menganulir kelulusan itu dengan alasan Romi menyandang disabilitas. Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan mengatakan bahwa pihaknya masih mencari info detail kasus tersebut. ”Yang jelas, ada pernyataan mengundurkan diri dari yang bersangkutan karena tidak memenuhi syarat,” ucapnya.
Romi mengatakan tak pernah mengundurkan diri. Dia memang sakit, tapi yakin bisa bekerja secara profesional. Malah saat ini dia sudah belajar berjalan sedikit demi sedikit dengan bantuan tongkat. ”Tolong kembalikan hak saya. Saya minta mudahkan jalan saya,” ujar Romi seperti dikutip dari Padang Ekspres.
Pemkab Solsel mendukung niat Romi untuk menempuh jalur hukum lewat pengadilan tata usaha negara (PTUN). Ketimbang, katanya, Romi banyak berbicara di ruang publik sehingga persoalan itu menjadi bias dan melebar ke mana-mana. ”Mencari kebenaran dalam hal ini, maka harus lewat pengadilan. Bukan menggiring opini publik,” kata Ketua Panselda Solsel Yulian Efi.
Menurut Yulian, keputusan yang diambil panselda dalam pembatalan kelulusan CPNS Romi tersebut sudah sesuai prosedur. Dia menjelaskan, pembatalan dilakukan karena yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan umum sebagai CPNS, yaitu sehat jasmani dan rohani.