Dipanggil sebagai Saksi, Empat Legislator Absen
SURABAYA, Jawa Pos – Empat anggota DPRD Surabaya absen dari panggilan penyidik Kejari Tanjung Perak kemarin (23/7). Mereka tidak datang dengan beragam alasan. Mulai sakit, menemani keluarga berobat, hingga menjalankan tugas yang tidak bisa ditinggalkan.
Karena itu, penyidik bakal kembali melayangkan panggilan kepada para wakil rakyat tersebut. Keterangan mereka akan dikorek sebagai saksi. Sesuai aturan, jaksa masih bisa melayangkan panggilan kedua dan ketiga.
Kasipidsus Kejari Tanjung Perak Kota Surabaya Dimaz Atmadi menerangkan, keempat anggota dewan tidak hadir dalam kasus tersebut. Mereka adalah Saiful Aidy, Ratih Retnowati, Dini Rijanti, dan Binti Rochmah.
Nama-nama itu dipanggil karena penyidik menduga mereka bekerja sama dengan Agus Setiawan Jong saat pengurusan dana hibah jasmas 2016 yang merugikan negara Rp 4,9 miliar. Agus sendiri di Pengadilan Tipikor dituntut 6,5 tahun penjara
JKami jelas menguraikannya dalam dakwaan, tuntutan, hingga fakta sidang. Ada dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut. Karena itu, harus ada pemeriksaan kembali,’’
DIMAZ ATMADI Kasipidsus Kejari Tanjung Perak Kota Surabaya
’’Kami jelas menguraikannya dalam dakwaan, tuntutan, hingga fakta sidang. Ada dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut. Karena itu, harus ada pemeriksaan kembali,’’ tuturnya. Dimaz menambahkan, status empat anggota dewan itu masih saksi.
Mantan Kasi Datun Kejari Kota Probolinggo tersebut menyatakan akan menjadwalkan kembali pemanggilan itu. Sebab, pemeriksaan terkait diperlukan untuk lanjutan dua anggota dewan yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, Darmawan dan Sugito. ’’Harus kami periksa lagi, termasuk RT/ RW yang ada di dapil dua tersangka tersebut,’’ ucapnya.
Di bagian lain, Jawa Pos telah berusaha menghubungi para anggota dewan. Namun, belum ada yang merespons mengenai ketidakhadirannya dalam pemanggilan tersebut.
Ketua DPRD Surabaya Armuji menuturkan menerima surat dari Kejari Tanjung Perak Surabaya. Para anggota dewan yang dijadikan saksi kasus jasmas diminta tidak meninggalkan Surabaya. Karena itu, mereka tidak memiliki agenda kunjungan kerja luar negeri ataupun dalam negeri. ’’Yang jelas tidak ada kunjungan kerja sepekan mendatang,’’ kata politikus PDIP tersebut.