Tak Berani Gratiskan Retribusi Gedung Kesenian
SURABAYA, Jawa Pos – Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Surabaya Ir Ahmad Agung Nurawan langsung diberondong pertanyaan oleh anggota Komisi D DPRD Surabaya kemarin (23/7). Dewan mempertanyakan pernyataannya terkait alasan pemkot yang tidak mau menyetujui penggratisan objek gedung kesenian.
Agung mengatakan, disbudpar memiliki target retribusi yang harus dicapai. Nilainya terus dievaluasi setiap tahun. Jika digratiskan, target tersebut tentu tidak akan tercapai. Dinas bisa dapat rapor merah gara-gara itu. ’’Jika retribusi tidak tercapai, kinerja kami dinilai buruk, Pak,’’ kata Agung.
Anggota Fraksi PKS Achmad Zakaria langsung menginterupsi. Dia menuturkan bahwa pemkot pernah menggratiskan sejumlah objek pungutan. Salah satunya penghapusan biaya sewa alat dinas pemadam kebakaran yang setahun bisa mencapai Rp 1 miliar. Zakaria mengetahuinya karena menjadi salah satu pimpinan pansus penghapusan sewa alat PMK tersebut. ’’Nah, ini retribusi Balai Pemuda kan cuma Rp 380 juta setahun. Kenapa takut kinerja tak tercapai,’’ kata anggota komisi B tersebut.
Anggota Fraksi PDIP Erwin Tjahyuadi turut menyahut. Dia juga pernah menjadi pimpinan pansus penghapusan biaya cetak peta yang nilainya sampai Rp 900 juta setahun.
Politikus Gerindra Rio Pattiselano tidak mau kalah. Dia juga pernah menjadi pimpinan pansus pajak online. Raperda itu dibentuk agar pemkot mendapat kenaikan pendapatan dari sektor pajak. Dengan begitu, dinas-dinas tidak perlu mencari pendapatan dari sektor retribusi atau biaya perizinan lainnya. ’’Kalau yang kami kejar kinerjanya itu dinas pajak. Bukan sektor lain,’’ katanya.
Rio justru tidak melihat adanya kenaikan pendapatan yang signifikan sejak Perda Pajak Online diberlakukan dua tahun lalu. Meski begitu, Rio memahami mengapa Agung tidak sepakat dengan penggratisan retribusi gedung kesenian. Sebab, langkah itu juga menyangkut tunjangan yang diterima pegawai disbudpar.