Kelebihan Muatan, tapi Tidak Peduli
SURABAYA, Jawa Pos – Dishub berencana mengadakan razia gabungan dengan pihak kepolisian untuk menindak truk-truk yang membawa muatan berlebihan. Tujuannya, menimbulkan efek jera pada pengemudi. Sebab, yang mereka lakukan itu berisiko. Terutama bagi pengendara lain di sekitarnya.
Truk dengan muatan berlebih itu kerap terlihat di wilayah Pakal, Benowo, sampai Margomulyo. Pengemudi mengisi truk dengan barang-barang sampai menggunung.
Misalnya, yang terlihat di Jalan Lontar, Lidah Kulon, kemarin siang (23/7). Sebuah truk sengaja memuat tumpukan papan kayu hingga 3 meter di atas kabin. Hal itu tentu berbahaya dan membuat waswas pengendara di sampingnya. ”Itu melanggar,” ucap Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Pengendalian Angkutan (Wasdal) Dishub Surabaya Budi Basuki kemarin (23/7).
Menurut Budi, tinggi muatan truk tidak boleh 4,2 meter. Dihitung dari dasar kabin kendaraan. Artinya, jika sudah melebihi kabin dan batas maksimal, truk bisa ditindak seperti ditilang di tempat. Untuk penindakan itu, tentu petugas dishub didampingi pihak kepolisian.
Dia menjelaskan, pembatasan tersebut dilakukan untuk mencegah sesuatu yang tidak diinginkan. Sebab, muatan yang menjulang tinggi sangat berbahaya. Pertama, menghalangi jarak pandang pengemudi di belakangnya. Kedua, muatan bisa saja terjatuh. Kalau itu terjadi, tentu yang terkena imbasnya adalah pengendara di sekitarnya.
Budi menegaskan, patroli kerap dilakukan petugas. Hanya, keberadaan truk yang muatannya berlebih tidak bisa dipantau. Untuk itu, razia penindakan akan digalakkan di beberapa titik yang dianggap sering dilewati truk yang muatannya berlebih. ”Selain di Surabaya Barat, pelanggaran tersebut sering dijumpai di kawasan Surabaya Utara,” ulasnya. coach