Jawa Pos

Buru Bandar Sabu-Sabu sampai ke Madura

Polsek Koordinasi dengan Polres Sampang

-

SURABAYA, Jawa Pos – Kasus penangkapa­n pengedar sabusabu (SS) antarkota terus dikembangk­an. Anggota Polsek Pabean Cantian telah berkoordin­asi dengan Polres Sampang, Madura, untuk menangkap bandar di Sokobanah. Dugaan adanya keterlibat­an jaringan lapas juga tengah didalami. Pelakunya ditengarai berada di Lapas Madiun.

Kanitreskr­im Polsek Pabean Cantian Iptu Evan Andias menyebut sejumlah tim khusus telah dibentuk. Tujuannya, memburu salah satu pelaku yang terlibat dalam peredaran SS antarkota jaringan lapas. Perannya mengendali­kan dari dalam lapas. ’’Kami tinggal menunggu perintah dari pimpinan. Penangkapa­n bandar di Sokobanah sudah dilimpahka­n ke Polres Sampang,’’ katanya saat ditemui kemarin (23/7).

Sebelumnya, tiga tersangka yang merupakan jaringan pengedar SS antarkota berhasil ditangkap dalam empat bulan terakhir oleh anggota Polsek Pabean Cantian. Mereka adalah Ibnu Sungkono, Indra Wardhana, dan Koko Aprilyanto. Dari tangan para pelaku, polisi menyita 1,38 ons SS sebagai barang bukti.

Penyelidik­an tidak berhenti di situ. Polisi yakin masih banyak pelaku lain yang juga terlibat. Salah satunya keterlibat­an pelaku dari dalam lapas yang berperan sebagai pengendali. Hal itu mencuat dari keterangan para pelaku yang tertangkap dan pembagian peran ketiganya dalam menjalanka­n bisnis haram tersebut.

Biasanya, Ibnu berperan mengantar barang haram itu dari Madura ke Surabaya. Barang tersebut diantar kepada Indra dan Koko dengan sistem ranjau. Sementara itu, yang mengendali­kan atau yang memberikan arahan orang lain. Yang mengendali­kan itulah yang ada di lapas. Bandarnya sendiri di Sokobanah, Sampang.

Untuk memudahkan pengungkap­an jaringan yang lebih besar, Evan telah berkoordin­asi dengan Satresnark­oba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. ’’Karena ini kan jaringan. Kami masih terus telusuri siapa saja yang terlibat. Apalagi, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga pernah berhasil menangkap salah satu jaringan Lapas Madiun,’’ tambahnya.

Awal Juni lalu Satresnark­oba Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah mengungkap satu tersangka. Dia adalah Iwan Setiono alias Bogang. Pelaku terbukti mengendali­kan peredaran SS antarkota dari dalam Lapas Madiun. ’’Temuan itu terungkap dari penangkapa­n kurir di Surabaya. Nah, dia (kurir, Red) mengaku dapat barang dari Bogang,’’ kata Kasatnarko­ba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Moch. Yasin.

 ?? AHMAD KHUSAINI/ JAWA POS ?? KINI LEBIH LEBAR: Bangunan liar di pinggir rel kereta api di Sidotopo Wetan dibongkar.
AHMAD KHUSAINI/ JAWA POS KINI LEBIH LEBAR: Bangunan liar di pinggir rel kereta api di Sidotopo Wetan dibongkar.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia