PU Cipta Karya Bingung Larangan Tim Anggaran
Dana RSUD Barat Ada, tapi Tak Bisa Diserap
SIDOARJO, Jawa Pos – Nasib program pembangunan RSUD Sidoarjo Barat belum menentu. Masyarakat telah lama menunggu-nunggu. Namun, DPRD dan bupati tetap bersikukuh. Kapan mencari titik temu? Rencana pembangunan RSUD Barat itu bakal dikupas lagi dalam pembahasan draf perubahan anggaran keuangan (PAK) 2019 pekan ini. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo berencana meminta tanggung jawab pemkab. Mengapa dana Rp 125 miliar tersebut belum terserap meski tidak hilang dari draf PAK.
Anggota Banggar Mulyono menyatakan, ternyata masih ada dana pembangunan RSUD Sidoarjo Barat di dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman cipta karya dan tata ruang. ”Tidak ada perubahan,” paparnya.
Menurut dia, perubahan anggaran RSUD bisa saja terjadi. Sebab, pemkab memiliki kewenangan menggeser dana. Buktinya, dalam KUAPPAS APBD 2020, seharusnya pemkab menyediakan lagi anggaran Rp 125 miliar untuk kelanjutan pembangunan rumah sakit di Krian tersebut. Setelah ditelaah dewan, anggaran untuk itu tidak ada.
Anggota Banggar Tarkit Erdianto menilai pemkab sengaja tidak menyerap anggaran. Justru mengajukan sistem baru, kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Sistem itu dinilai menjadi penghambat pembangunan RSUD Sidoarjo Barat. Padahal, peletakan batu pertama seharusnya 2019 ini.
”Warga ingin pemkab segera membangun RSUD Sidoarjo Barat,” ucapnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sulaksono mengatakan, anggaran pembangunan RSUD Sidoarjo Barat tidak digeser. Jumlahnya tetap Rp 125 miliar. Namun, dana tersebut tidak bisa digunakan. Tim anggaran pemkab meminta dinas untuk tidak menyerap anggaran.
Sulaksono bingung. Dia lantas berkirim surat untuk meminta jaminan tertulis mengapa tidak diperbolehkan menyerap anggaran RSUD. ”Namun, surat itu belum dibalas,” paparnya.