Setelan Celana Hanya untuk Yang Berhijab
Seragam Paskibraka Tampilkan Keberagaman
JAKARTA, Jawa Pos – Model baru seragam untuk anggota Paskibraka tetap akan diterapkan. Namun, sekali lagi, pemerintah menegaskan bahwa keputusan itu hanya diperuntukkan bagi mereka yang mengenakan hijab
Jika dulu mereka mengenakan rok dipadu kaus kaki panjang untuk menutup aurat, mulai tahun ini mereka akan memakai celana panjang. Sementara itu, yang tidak berhijab tetap menggunakan rok.
Sekretaris Menteri Sekretaris Negara (Sesmensesneg) Setya Utama menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno selaku ketua nasional pelaksanaan hari besar nasional. Dalam arahannya, Pratikno menyampaikan tidak perlu adanya penyeragaman celana.
’’Kami putuskan bagi yang memakai hijab memakai celana panjang dan yang tidak memakai hijab masih memakai rok,’’ ujarnya dalam jumpa pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin (30/7).
Dia menjelaskan, keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan komposisi anggota perempuan Paskibraka. Di antara 34 anggota, ada 22 yang memakai hijab, sedangkan 12 lainnya tidak. Jika diseragamkan mengenakan celana atau rok semua, dikhawatirkan hal itu berseberangan dengan semangat keberagaman yang diusung HUT RI.
Apalagi, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018, aturan soal seragam itu fleksibel. Anggota putri paskibra bisa mengenakan celana maupun rok sehingga secara hukum tidak ada persoalan.
Setya mengakui, saat rapat persiapan 17 Juli lalu, perwakilan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sempat mengusulkan agar dilakukan keserempakan kostum menjadi celana bagi seluruh anggota perempuan paskibra. Namun, pihak istana belum memberikan persetujuan. ’’Saat itu kami belum memutuskan. Itu baru usulan deputi Kemenpora,’’ ungkapnya.
Deputi Pembangunan Pemuda Kemenpora Asrorun Ni’am menambahkan, aturan pemakaian celana panjang bagi anggota putri paskibra yang berhijab akan ditetapkan. Aturan tersebut berlaku untuk tahun-tahun selanjutnya. ’’Ini sebagai langkah menyelaraskan dengan Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 71 Tahun 2018 serta aturan yang berlaku di TNI dan Polri,’’ jelasnya.
Ditemui di sela kunjungan ke tempat anggota Paskibaraka berlatih di Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional (PP PON) Cibubur kemarin, Menpora Imam Nahrawi menyebutkan, seragam Paskibraka dikaji mendalam.
Dia menilai, memang belum ada aturan resmi soal seragam secara mendetail. Namun, dia menunjukkan dukungan terhadap rencana penggunaan celana panjang bagi anggota Paskibraka yang berhijab dan rok bagi yang tidak berhijab. ’’Saya kira ini sangat ideal,’’ ujarnya.