10 Daerah di Jatim Belum Penetapan
SURABAYA, Jawa Pos – Daerah-daerah nonsengketa Pileg 2019 di Jatim telah menetapkan perolehan kursi parpol dan caleg terpilih untuk DPRD kabupaten/kota. Ada 28 kabupaten/kota. Sisanya, 10 kabupaten/ kota, plus hasil pileg provinsi (DPRD Jatim) masih menunggu putusan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner KPU Jatim Insan Qoriawan menuturkan, beberapa kabupaten kota mang masih menunggu putusan MK. Di antaranya, Tulungagung, Kota Surabaya, Madiun, dan Trenggalek. Namun, MK sudah memastikan bahwa sidang sengketa kan selesai pada 6 hingga 9 Agustus. ’’Setelah putusan keluar, KPU di setiap daerah bisa menetapkan,’’ katanya.
Insan optimistis waktu tersebut tidak bakal mengganggu masa pelantikan. Sebab, masa jabatan anggota DPRD di semua wilayah di Jatim berakhir setelah 21 Agustus. ’’Tidak akan ada kekosongan di semua DPRD kabupaten/kota,’’ tegasnya.
Dia menjelaskan, pelantikan anggota DPRD di setiap daerah belum tentu bersamaan. Yang pasti, mereka akan dilantik Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Mekanisme pelantikan menyesuaikan jadwal kerja gubernur. Bisa jadi, pelantikan serentak bakal dilaksanakan di Surabaya. ’’KPU hanya nyesuaikan,’’ ujar dia.
Berdasar hasil penetapan smentara, PKB dan PDIP mendominasi perolehan kursi DPRD kabupaten/kota. Selain PDIP dan PKB, ada dua partai yang memiliki kursi mayoritas di beberapa daerah. Partai Nasdem unggul di Ponorogo dan Probolinggo. Lalu, Partai Demokrat unggul di Pacitan.
Meski begitu, masih ada sepuluh daerah yang belum menetapkan hasil pemilu. Peta perolehan kursi bisa saja berubah. Yang sudah pasti, PDIP dan PKB tidak terkejar dalam perebutan jatah ketua DPRD terbanyak di seluruh Jatim.