Tindak 751 Parkir Liar
SURABAYA, Jawa Pos – Upaya penertiban parkir liar di Surabaya Barat terus dilakukan dinas perhubungan (dishub). Jumlah pelanggar pun mencapai ratusan. Dari awal tahun hingga Agustus, setidaknya tercatat 751 kendaraan yang ditindak petugas. Baik roda dua maupun roda empat. Penindakan tersebut dilakukan sebagai efek jera agar tidak kembali parkir sembarangan.
Parkir liar di Surabaya Barat berada di beberapa titik. Di antaranya, sepanjang Jalan Mayjen Sungkono hingga HR Muhammad dan kawasan Yono Soewoyo. Kendaraan yang parkir sembarangan paling banyak berada di sekitar bundaran Yono Soewoyo. ”Sebanyak 80 persen pelanggar didapat di daerah sana (bundaran Yono Soewoyo, Red),” ucap Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Dishub Surabaya Soesandi Ismawan kemarin.
Menurutdia,adabeberapatitikyang menjadi perhatian petugas untuk mengantisipasi keberadaan parkir liar. Namun, yang menjadi atensi pentingdariwalikotaadalahkawasan Jalan Yono Soewoyo. Di sana parkir liar terjadi hampir setiap saat. Pagi, siang, sore, bahkan malam.
Parahnya, jumlah pelanggar juga tak sedikit. Berbeda dengan titik lain seperti sepanjang Jalan Mayjen Sungkono–HR Muhammad. Di sekitar Yono Soewoyo, pelanggar terbanyak adalah pengemudi sepeda motor ojek online (ojol).
Para ojol kerap meninggalkan kendaran di sekitar belokan menuju pintu masuk Perumahan Pakuwon. Motor itu ditinggal, sementara mereka mengambil orderan dari konsumen di mal. ”Mereka sebenarnya tidak langsung ditilang. Ada imbauan dan peringatan juga. Tetapi, masih dilanggar,” ujarnya.
Dia menjelaskan, memang 751 kendaraan yang melakukan pelanggaran tidak langsung ditilang. Ada sekitar 681 kendaraan, sebagian roda dua, digembosi petugas sebagai bentuk peringatan. Namun, langkah itu sepertinya tidak membuat mereka menyerah. Bahkan, ada yang kendaraannya digembok.