Siapkan Lahan buat Mapolsek Baru
SURABAYA, Jawa Pos – Rencana penambahan polsek di kawasan timur terus dimatangkan. Salah satunya penyediaan lahan untuk markas polsek (mapolsek) itu. Pemkot telah menyiapkan beberapa tanah kosong yang siap dibangun.
Khusus wilayah timur, diusulkan ada tambahan dua polsek. Yakni, Polsek Gunung Anyar dan Polsek Bulak. Saat ini, dua kecamatan itu masih berada dalam wewenang Polsek Rungkut dan Polsek Kenjeran. Bila direalisasikan, setiap kecamatan bakal memiliki polsek.
Camat Bulak Budi Hermanto mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan dua lahan yang bisa dipilih. Tempatnya berdampingan. Seluruhnya masuk kawasan Jalan Kyai Tambak Deres. ’’Satu ada di nol jalan (sisi jalan). Lahan lainnya agak masuk ke permukiman,’’ katanya.
Lahan itu berstatus bekas tanah kas desa (BTKD). Soal pemilihan lahan, pihaknya menyerahkan ke Polda Jatim. Namun, lahan yang berada di sisi Jalan Kyai Tambak Deres bisa menjadi pilihan terbaik.
Ada beberapa alasan yang mendasari. Letaknya dianggap strategis karena berdekatan dengan tempat wisata dan kantor kecamatan. Hal itu dianggap lebih efektif untuk pengamanan objek vital. Bukan hanya itu, pihaknya juga memperhatikan tingkat kerawanan dalam satu kawasan.
Selain itu, lahan untuk Polsek Gunung Anyar telah disiapkan. Camat Gunung Anyar Anna Fajriatin menyatakan, pihaknya juga menyiapkan dua lahan yang bisa ditempati. Seluruhnya masuk wilayah Gunung Anyar Timur. ’’Salah satunya di lokasi kantor Kecamatan Gunung Anyar. Rencananya juga bisa di situ,’’ ujarnya. Sementara itu, lahan lainnya berupa tanah kosong. Yang jelas, status lahannya juga BTKD.
Selama ini, Polsek Rungkut mem-back up dua wilayah sekaligus. Yakni, Kecamatan Rungkut dan Gunung Anyar. Padahal, jumlah penduduk dan permukiman terus bertambah. Ditambah lagi adanya Jalan MERR Gunung Anyar yang berbatasan dengan Kabupaten Sidoarjo.
SURABAYA, Jawa Pos – Minimal 20 persen dari lahan kota harus digunakan untuk ruang terbuka hijau (RTH). Meski Surabaya sudah melampaui batas yang ditetapkan undangundang tersebut, upaya penambahan lahan resapan terus dilakukan. Salah satunya mengubah lahan hasil pengamanan aset menjadi taman.
Luas RTH Surabaya pada 2018 tercatat 7.278 hektare. Jumlah itu mencapai 21,76 persen dari luas total Surabaya 33.451 hektare. Cakupan RT tersebut meliputi penambahan taman, makam, hingga lahan konservasi.
Di Surabaya Timur penambahan RTH dilakukan dengan berbagai cara. Paling banyak dengan pembangunan taman baru. Untuk pembangunan taman baru, dimanfaatkan lahan
Tahun
2016 2017
Taman Aktif *
278.850 283.587
Taman Pasif*
328.829 329.251 2018 286.028 338.827 Keterangan (*): Dalam meter persegi fasilitas umum (fasum) di perumahan atau aset pemkot. ”Kami juga memanfaatkan lahan hasil pengamanan aset. Misalnya, bekas digunakan bangunan liar (bangli),” ujar Kasi RTH Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya Rochim Yuliadi.
Dia mengatakan, taman itu biasanya dibangun untuk mencegah para penghuni bangli balik lagi. ”Dengan begitu, ruang yang sebelumnya disalahgunakan jadi punya manfaat,” paparnya.
Dia mencontohkan lahan di Jalan Dharmahusada Indah yang kini digarap untuk taman baru. Sebelumnya lokasi itu dipakai menumpuk barang rongsokan.
Di Surabaya Timur penambahan luasan taman cukup signifikan. Dalam waktu dua tahun saja sudah bertambah 1,1 hektare. Berupa taman aktif dan pasif.
Itu belum termasuk penambahan luasan taman yang menjadi lebih dari 20 hektare dan area konservasi mangrove yang terus diperluas. Contohnya, Ekowisata Mangrove Wonorejo yang luasnya sekarang mencapai 7,2 hektare.
Rochim menambahkan, penambahan RTH tersebut punya peran yang penting. Salah satunya, agar siklus air tetap terjaga. ”Adanya RTH yang cukup menyediakan ruang untuk resapan air. Tidak langsung lari ke drainase kota. Dengan demikian, air tanah tetap stabil karena tersimpan dibantu akar-akar tanaman itu,” jelasnya.
Ketersediaan air tanah juga membantu menahan intrusi air laut. Sebab, hingga sekarang air laut sudah meresap masuk ke area daratan Kota Surabaya. ”Tentu banyaknya taman membantu pengendalian polusi udara juga,” paparnya.
Meski demikian, penambahan RTH tetap mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah (RPJM). Untuk saat ini, DKRTH masih fokus pada pemeliharaan RTH yang sudah ada. Tidak sekadar membangun, lalu tidak ada peningkatan fungsi. Namun, juga saat ada target untuk menurunkan suhu makro Surabaya.
”Meskipun banyak faktor yang harus dibenahi, penambahan taman akan mendorong hal itu bisa tercapai,” katanya. Karena itu, masyarakat pun turut dilibatkan. Merekalah yang ikut mengawasi sekaligus menikmati. ”Konsep RTH yang dibangun selalu memikirkan keberlanjutan, tidak hanya soal keindahan,” ujarnya.