Pecahkan Rekor, 150 Tahanan Medaeng Menari Kolosal
SURABAYA, Jawa Pos –Sebanyak 150 warga binaan Rutan Kelas I-A Surabaya di Medaeng berpartisipasi dalam pemecahan rekor Muri dengan menari tari remo kolosal bertema Indonesia Bekerja kemarin (15/8). Tarian itu dilakukan serentak di seluruh Indonesia dalam rangka memperingati HUT Ke-74 RI.
Para tahanan yang terlibat dalam pemecahan rekor Muri tersebut mengenakan kaus putih dan membawa bendera. Tarian itu diiringi lagu ciptaan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami. ’’Tahanan memang sengaja dilibatkan dalam kegiatan ini,’’ kata Kepala Rutan Kelas I Surabaya Teguh Pamuji.
Warga binaan yang ikut dalam pemecahan rekor itu berasal dari dua rutan. Sebanyak 100 tahanan berasal dari Rutan Kelas I-A Surabaya dan 50 tahanan lainnya merupakan warga binaan Rutan Perempuan Kelas II-A Surabaya.
SURABAYA, Jawa Pos – Stefanus Abraham Anthony (SAA) dan Heri Irawan (HI) gelap mata. Keduanya ingin meraup untung dengan cara gampang. Mereka mencatut nama sejumlah petinggi Polda Jatim untuk menipu pengusaha. Satu korban tertipu dan menyerahkan duit Rp 47 juta.
Petinggi Polda Jatim yang namanya dicatut, antara lain, Dirreskrimsus Kombespol Ahmad Yusep Gunawan, Wadirreskrimsus AKBP Arman Asmara Syarifuddin, dan Kompol Stefanus, polisi yang bertugas di Direktorat Reskrimsus Polda Jatim. Nama mereka dipakai untuk mengelabui korban.
Kanit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKP Harianto Rantesalu mengatakan, modus yang dilakukan dua pelaku itu adalah mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada tiga korban. Isinya, menawarkan tembaga hasil lelang. Satu kilogramnya dihargai Rp 50 ribu. Pelaku menyebut total tembaga yang ada sebanyak 5,7 ton. ”Korban diminta untuk membayar uang muka dulu,” tambahnya.
Namun, dua di antara tiga orang tersebut gagal tertipu. Mereka tidak percaya dengan telepon yang mengatasnamakan petinggi kepolisian itu. ”Negosiasinya alot. Makanya tak jadi,” ujar dia saat merilis dua pelaku tersebut di Mapolda Jatim kemarin (15/8).
Sedangkan satu korban yang tertipu bernama Rianto. Pengusaha asal Gresik itu mau membeli tembaga. Sebagai uang muka, korban menyerahkan uang Rp 47 juta. Uang tersebut ditransfer dua kali. Yakni, Rp 25 juta dan Rp 22 juta.
Setelah korban mentransfer uang, SIM card yang digunakan untuk menghubungi korban tidak lagi dipakai. Tujuannya, keberadaan mereka tidak bisa dilacak. Namun, saat penangkapan, polisi masih berhasil menemukan 12 SIM card yang pernah dipakai pelaku.
Harianto menduga korban bukan hanya itu. Dimungkinkan, banyak korban lain yang belum terungkap. Saat ini polisi masih mengembangkan pengusutan kasus tersebut.
Dari pemeriksaan terungkap bahwa nama petinggi polda itu dicatut agar korban gampang percaya dan takut. Kelompok Stefanus dan Heri, lanjut Harianto, merupakan jaringan penipuan online. ”Kami masih cari pelaku yang lain. Karena seperti ini pasti berjejaring,” terang polisi dengan tiga balok di pundak itu.
Para korban berada di sejumlah daerah.SelainJawaTimur,adayang diJogjakartadanPapua.Hanya,dua korban gagal ditipu karena merasa tidak pernah mempunyai urusan dengan perwira polisi tersebut.
Pelaku mendapatkan nomor korban dari internet. Mereka memanfaatkan mesin pencari untuk mengetahui lokasi tempat usaha dan mendapatkan nomor kontaknya. Dari sanalah, mereka akhirnya memperoleh nomor pengusaha.
Sementara itu, Stefanus dan Heri mengaku hanya meyakinkan korban dalam hitungan jam.