Daur Ulang Sisa Baliho dan Spanduk Kampanye
SURABAYA, Jawa Pos – Tumpukan alat peraga kampanye (APK) masih berserakan di utara dan timur gedung Bawaslu Surabaya. Kondisinya tidak terurus sejak masa tenang sebelum coblosan 17 April atau hampir empat bulan lamanya. Kemarin (15/8) Bawaslu Surabaya mengundang partai politik peserta pemilu untuk menjelaskan kondisi APK itu. Ada rencana APK tersebut tidak dimusnahkan, tapi didaur ulang.
Pertemuan setelah Jumatan itu terkesan santai meski forum resmi. Suguhannya adalah tumpeng nasi kuning lantaran kemarin sekaligus memperingati setahun Bawaslu Surabaya dilantik. Sebelumnya, Bawaslu adalah badan ad hoc yang setiap kali ada pemilu atau pilkada baru dibentuk.
Ketua Bawaslu Surabaya M. Agil Akbar menjelaskan, Bawaslu Surabaya sebenarnya sudah mengeluarkan surat kepada setiap partai politik peserta pemilu untuk segera mengambil APK itu. APK tersebut bisa diambil mulai 5 Agustus dan diberi batas waktu hingga 13 Agustus lalu. Namun, ternyata yang mengambil hanya petugas dari Partai Solidaritas Indonesia. Yang diambil 10 APK, terdiri atas baliho dan spanduk.
”Sedangkan yang lainnya sampai batas waktu yang ditentukan itu, belum ada yang mengambil. Tapi, kami undang semuanya untuk bicarakan terlebih dahulu mau diapakan APK ini,” ungkap Agil.
Dalam pertemuan itu, turut diundang tim dari Universitas PGRI Adi Buana (Unipa) Surabaya. Sebelumnya, Bawaslu Surabaya mendapatkan permohonan dan proposal dari tim kampus tersebut. Intinya, mereka ingin memanfaatkan APK yang tidak terpakai itu untuk bahan kerajinan. Dengan demikian, APK tidak dibuang, dimusnahkan atau dibakar begitu saja. Tapi, didaur ulang. Total APK tersebut mencapai ribuan. Jumlahnya berton-ton.
”Teman-teman dari partai politik prinsipnya setuju saja kalau didaur ulang. Apalagi ini untuk pemberdayaan masyarakat. Tapi, nanti kami buat semacam surat persetujuan agar tidak ada persoalan di kemudian hari,” tambah dia.
Asti Rahayu, dosen Prodi S-1 Farmasi Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, menuturkan bahwa dirinya menjadi pembimbing para mahasiswa yang sedang mengerjakan proyek program hibah dana desa. Total anggaran yang mereka dapatkan sekitar Rp 28 juta. Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat.