Tali Pengikat Putus, Truk Ngguling
SURABAYA, Jawa Pos – Arus lalu lintas di Jalan Kenjeran kemarin sedikit tersendat. Selain sebagian badan jalan termakan truk yang terguling, banyak pengendara yang melambatkan laju kendaraannya untuk melihat laka tunggal tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam insiden yang terjadi sekitar pukul 10.00 itu.
Tadinya, truk bernopol N 8122 UO tersebut melaju dari arah Jalan Kapasari. Setelah melewati lampu merah di perempatan yang menghubungkan Jalan Simokerto-Jalan Kapasan dan Jalan Kenjeran, truk belok kanan. ’’Karena kacanya mau dibawa ke pelanggan. Di daerah Kenjeran,’’ kata seorang pekerja yang ikut membantu evakuasi kemarin.
Setelah truk melewati lampu merah, tali pengikat kaca malah putus. Akibatnya, kaca yang dibawa menjadi miring ke sisi kiri. Truk juga menjadi tidak seimbang. Truk yang dikendarai Ryanto, warga Banyu Urip Kidul, untuk membawa barang dari gudang di kawasan Tambak Langon itu pun oleng.
Hanya berjarak sekitar 15 meter setelah melewati lampu merah, truk langsung terguling ke sisi kiri jalan. Beruntung, Ryanto tidak mengalami luka berarti. Dia bersama kernet lalu keluar dari pintu mobil sisi kanan. Kecelakaan itu sempat membuat arus lalu lintas Jalan Kapasan menuju Jalan Kenjeran tersendat sejauh 1 km.
Warga yang melihat kecelakaan tidak bisa membantu banyak. Evakuasi tidak bisa dilakukan secara manual. Warga lalu melaporkan kejadian tersebut ke Unit Lantas Polsek Simokerto. Dua petugas tiba di lokasi. Evakuasi juga tidak bisa langsung dilakukan. Sopir truk berinisiatif meminta bantuan pekerja gudang yang lain. Muatan berupa kaca dipindahkan dulu ke truk lain untuk dibawa lagi ke gudang. Sebab, sebagian kaca pecah.
Hingga pukul 15.00 kemarin, pemindahan kaca belum usai. Namun, lalu lintas mulai lancar. Polisi berencana mendatangkan mobil derek dishub untuk meminggirkan truk yang terguling agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lain. ’’Untungnya posisi tergulingnya tidak pas di tengah jalan. Kasusnya langsung kami tangani. Kami juga memeriksa kelengkapan surat-surat sang sopir. Kalau terbukti ada pelanggaran, langsung tak kandangkan ini truk,’’ jelas Ipda Susmin, anggota Unit Lantas Polsek Simokerto.