Protes Pencabutan Undangan Hemas
JAKARTA, Jawa Pos – Pencabutan undangan menghadiri pidato presiden untuk anggota DPD GKR Hemas menuai protes kalangan perempuan. Kemarin (18/8) sejumlah aktivis perempuan membuat pernyataan sikap atas pencabutan undangan terhadap Hemas yang membuat dia tidak bisa hadir dalam kegiatan tersebut. Sejumlah langkah juga telah disiapkan.
Dalam pernyataan sikapnya, dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Bivitri Susanti menjelaskan, para perempuan mengecam tindakan pembatalan undangan tersebut. Apalagi, pembatalan dilakukan mepet dengan waktu sidangsehinggamenunjukkanketidakprofesionalan Setjen DPD. ’’Ini juga harus dilihat sebagai ancaman serius pada keberadaan perempuan di ranah politik,’’ terangnya.
Dasar pembatalan tersebut adalah SK Badan Kehormatan DPD yang memberhentikan Hemas dari keanggotaan DPD. Menurut dia, Hemas sampai saat ini adalah anggota DPD yang sah. ”Karena belum ada keputusan presiden yang
menetapkan pemberhentian yang bersangkutan,’’ lanjut Bivitri.
Senada, anggota Maju Perempuan Indonesia (MPI) Ninik Rahayu mengingatkan bahwa kejadian yang menimpa Hemas berpotensi menjadi maladministrasi bagi birokrasi. Pertama, pencabutan undangan itu adalah penyimpangan prosedur karena mendasarkan pada SK Badan Kehormatan DPR. Padahal, Hemas ditetapkan sebagai anggota DPD lewat keppres.
Selain itu, Hemas tidak pernah diklarifikasi sebelum diputuskan untuk diberhentikan dari keanggotaan DPD. Pencabutan undangan itu juga berpotensi mendiskriminasi perjuangan perempuan di ranah politik. ’’Kami berharap ini mendapat koreksi dari pemerintah,’’ lanjutnya.
Untuk saat ini, pihaknya sedang menyusun nota protes kepada pemerintah atas pencabutan tersebut. ’’Tapi, kami masih menunggu sikap Ibu Ratu Hemas lebih dahulu,’’ ujarnya. Bila dilanjutkan, sangat mungkin pengaduan itu masuk ke Ombudsman.