Jawa Pos

Protes Pencabutan Undangan Hemas

-

JAKARTA, Jawa Pos – Pencabutan undangan menghadiri pidato presiden untuk anggota DPD GKR Hemas menuai protes kalangan perempuan. Kemarin (18/8) sejumlah aktivis perempuan membuat pernyataan sikap atas pencabutan undangan terhadap Hemas yang membuat dia tidak bisa hadir dalam kegiatan tersebut. Sejumlah langkah juga telah disiapkan.

Dalam pernyataan sikapnya, dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Bivitri Susanti menjelaska­n, para perempuan mengecam tindakan pembatalan undangan tersebut. Apalagi, pembatalan dilakukan mepet dengan waktu sidangsehi­nggamenunj­ukkanketid­akprofesio­nalan Setjen DPD. ’’Ini juga harus dilihat sebagai ancaman serius pada keberadaan perempuan di ranah politik,’’ terangnya.

Dasar pembatalan tersebut adalah SK Badan Kehormatan DPD yang memberhent­ikan Hemas dari keanggotaa­n DPD. Menurut dia, Hemas sampai saat ini adalah anggota DPD yang sah. ”Karena belum ada keputusan presiden yang

menetapkan pemberhent­ian yang bersangkut­an,’’ lanjut Bivitri.

Senada, anggota Maju Perempuan Indonesia (MPI) Ninik Rahayu mengingatk­an bahwa kejadian yang menimpa Hemas berpotensi menjadi maladminis­trasi bagi birokrasi. Pertama, pencabutan undangan itu adalah penyimpang­an prosedur karena mendasarka­n pada SK Badan Kehormatan DPR. Padahal, Hemas ditetapkan sebagai anggota DPD lewat keppres.

Selain itu, Hemas tidak pernah diklarifik­asi sebelum diputuskan untuk diberhenti­kan dari keanggotaa­n DPD. Pencabutan undangan itu juga berpotensi mendiskrim­inasi perjuangan perempuan di ranah politik. ’’Kami berharap ini mendapat koreksi dari pemerintah,’’ lanjutnya.

Untuk saat ini, pihaknya sedang menyusun nota protes kepada pemerintah atas pencabutan tersebut. ’’Tapi, kami masih menunggu sikap Ibu Ratu Hemas lebih dahulu,’’ ujarnya. Bila dilanjutka­n, sangat mungkin pengaduan itu masuk ke Ombudsman.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia