Jawa Pos

Jaksa Agung Bisa dari Internal yang Disodorkan Parpol

-

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan menunjuk jaksa agung dari tokoh nonparpol. Tentu saja kepastian itu disambut positif untuk perbaikan penegakan hukum selama lima tahun mendatang. Namun, sosok semacam apa yang cocok untuk menjadi jaksa agung? Berikut obrolan wartawan Jawa Pos

Ilham Wancoko dengan Komisioner Komisi Kejaksaan Barita Simanjunta­k kemarin (18/8).

Presiden Jokowi menaruh perhatian khusus terhadap jaksa agung mendatang. Sosok yang cocok menjadi jaksa agung seperti apa?

Yang memahami kinerja jaksa secara profesiona­l dan proporsion­al. Jaksa agung pejabat yang berwenang dalam penuntutan. Mewakili kekuasaan negara. Maka, tidak boleh main-main. Jangan pilih yang kurang pengalaman. Itu tugas teknis operasiona­l penegakan hukum. Pelaksana kekuasaan negara bidang penuntutan. Semua sudah diatur dalam konstitusi dan UndangUnda­ng (UU) Kejaksaan.

Apakah jaksa agung nonparpol baik untuk penegakan hukum?

Silakan bukan dari partai politik (parpol), tapi bisa jaksa karir yang namanya disodorkan oleh partai. Bukan berarti orang partai. Bisa saja jaksa itu diketahui kinerjanya dari sentuhan di DPR, seperti rapat dan sebagainya. Disodorkan partai bukan berarti orang partai.

Memperbaik­i kejaksaan saat ini butuh sosok seperti apa? Apakah perlu tokoh internal atau dari luar kejaksaan?

Bergantung apa yang hendak diinginkan presiden. Apakah ingin memperbaik­i teknis, maka butuh figur kuat dalam penuntutan atau penindakan kasus korupsi. Apakah butuh perbaikan sumber daya manusia (SDM), maka butuh sosok yang kuat dalam pendidikan dan latihan (diklat) jaksa.

Perlu perbaikan apa sebenarnya?

Terdapat kinerja positif saat ini dalam melaksanak­an percepatan proyek vital nasional. Kejaksaan berhasil mengawasi itu. Secara objektif, itu kinerja yang perlu diberi nilai positif. Peran kejaksaan yang sudah berjalan empat tahun ini harus berkesinam­bungan. Semakin mempercepa­t target yang hendak dicapai kejaksaan selama periode 2019–2024.

Hal lain yang diperlukan?

Bidang penindakan harus jalan, dalam pengertian terdapat sinergi dengan Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK). Sebab, semua negara pasti punya kejaksaan. Belum tentu di setiap negara ada KPK. Kalau bekerja sama, bisa makin baik. Selanjutny­a, pembenahan dan pembinaan ke dalam, reformasi birokrasi di internal kejaksaan. Itu penting. SDM kejaksaan baik, tapi kalau tidak dikelola dengan lebih baik, sayang. Ini yang menjadi permasalah­an bersama yang harus diselesaik­an jaksa agung mendatang(*/c11/agm)

 ?? DOKUMEN PRIBADI ??
DOKUMEN PRIBADI

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia