Agustusan dan Multikulturalisme
Salah satu penyebab terjadinya insiden intoleransi adalah tidak adanya kesiapan warga untuk hidup berdampingan dalam suasana yang beragam. Karena itu, perayaan Agustusan penting menjadi spirit untuk mengajak warga bangsa memahami multikulturalisme.’’
perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-74 Kemerdekaan RI begitu terasa di sudut-sudut kota hingga pelosok desa. Jika diamati secara saksama, perayaan HUT RI sejatinya bisa menjadi media yang efektif untuk menyemai nilai-nilai multikulturalisme. Warga bangsa lintas agama, budaya, dan etnis bergairah untuk menyambut perayaan tujuh belasan atau Agustusan. Mereka bertemu, saling bertegur sapa, dan bercanda ria meski sejatinya berbeda latar belakang sosial.
Perayaan Agustusan benar-benar menjadi semacam kuali peleburan berbagai kelompok (melting pot). Masyarakat yang heterogen terasa menjadi semakin homogen. Perbedaan antarwarga masyarakat melebur dalam berbagai bentuk kemeriahan perayaan Agustusan. Realitas ini menunjukkan bahwa Agustusan begitu bermakna untuk membumikan nilai-nilai multikulturalisme.
Multikulturalisme merupakan paham yang mengajarkan pentingnya pengakuan terhadap pluralitas budaya sehingga menumbuhkan kesiapan untuk hidup dalam kemajemukan. Meminjam istilah Abdul Mukti Ali (1989), setiap pribadi harus setuju dalam perbedaan (agree in disagreement). Apalagi realitas menunjukkan bahwa kemajemukan merupakan sebuah keniscayaan. Dalam pandang agama, kemajemukan juga dikatakan bagian dari rencana Tuhan (sunnatullah).
Karena itulah, kemajemukan harus dikelola dengan baik agar tidak menjadi sumber konflik sosial.
Pada konteks itulah, Will Kymlicka dalam Multicultural Citizenship
(1995) menegaskan bahwa multikulturalisme meniscayakan kelompok mayoritas mengakomodasi perbedaan kelompok minoritas sehingga kekhasan mereka tetap terjaga. Multikulturalisme juga menjadi tantangan semua negara, termasuk negeri tercinta. Apalagi insiden intoleransi berlatar belakang perbedaan agama dan paham keagamaan masih terus terjadi di berbagai daerah.
Penting disadari bahwa salah satu penyebab terjadinya insiden intoleransi adalah tidak adanya kesiapan warga untuk hidup berdampingan dalam suasana yang beragam. Karena itu, perayaan Agustusan penting menjadi spirit untuk mengajak warga bangsa memahami multikulturalisme. Menurut Haryatmoko (2007), ada tiga alasan yang menjadikan multikulturalisme sangat penting.
Pertama, adanya fenomena penindasan atau penafian atas dasar etnis, budaya, agama, dan paham keagamaan. Dikotomi antara kita (ingroup, minna) dan mereka (outgroup, minhum) terus dilembagakan untuk menjauhkan kelompok minoritas dari kekuasaan. Pelembagaan diskriminasi ini dapat diamati di wilayah publik seperti pekerjaan, pendidikan, jabatan politik, dan hubungan sosial lainnya.
Kedua, istilah minoritas secara sistematis digunakan untuk memarginalkan kelompok tertentu dengan memberi label ”tidak terlalu penting” dalam berhubungan dengan kelompok mayoritas. Padahal, sebutan mayoritas dan minoritas hanya soal tempat. Di suatu daerah suatu kelompok disebut mayoritas. Sementara di daerah lain, kelompok ini dilabeli minoritas. Karena itu, kelompok mayoritas harus berempati pada minoritas.
Ketiga, kaum urban dan migran sering kali menjadi pihak yang dipinggirkan oleh kelompok mayoritas. Situasi ini terjadi sepanjang era otonomi daerah. Apalagi dalam banyak kasus, otonomi daerah sering disalahartikan dengan pemihakan terhadap warga pribumi (lokal). Akhirnya, terjadi diskriminasi terhadap warga pendatang. Dampaknya, rekrutmen pejabat publik tidak lagi didasarkan pada kompetensi dan rekam jejak, melainkan asal daerah, golongan, afiliasi politik, serta tim sukses.
Sebagai upaya untuk membumikan nilai-nilai multikulturalisme, penting dikemukakan pemikiran filsuf Prancis Emmanuel Levinas (1906–1995). Dalam teori tentang penampakan wajah (The face of the other), Levinas mengatakan bahwa penampakan wajah bukan bagian dari aku, bukan pula diukur dari tolok ukurku. Wajah yang lain memang berbeda dari aku. Namun, hubungan aku dengan yang lain tidak boleh melahirkan kekerasan. Kehadiran yang lain justru menumbuhkan kultur positif dalam kehidupan.
Melalui teori penampakan wajah, akan tergambar wajah yang lain. Penampakan wajah yang lain akan memungkinkan orang saling bertegur sapa serta mengundang simpati, empati, dan kekaguman. Penampakan wajah tidak pernah membiarkan orang lepas dari tanggung jawab. Setiap orang akan dihadapkan pada penampakan wajah yang mengusik sehingga harus bersikap. Wajah yang lain itu akan mengkristal dalam kesadaran seseorang. Teori Levinas jelas mengajarkan bahwa perjumpaan dengan wajah yang lain merupakan bentuk hubungan yang ditandai rasa empati dan nir-kepentingan.
Jika pandangan Levinas dibumikan, kehidupan umat akan terasa indah. Antarindividu atau kelompok tidak mudah menghakimi, apalagi menyakiti, hanya karena perbedaan agama, budaya, dan etnik. Selalu akan tergambar dalam diri sendiri wajah orang lain. Senantiasa muncul kesadaran bahwa menyakiti orang lain sama dengan menyakiti diri sendiri. Bukankah semua agama juga mengajarkan pemeluknya mencintai orang lain laksana mencintai diri sendiri?
Kini tugas pemerintah dan masyarakat adalah menciptakan sebanyak mungkin media untuk perjumpaan-perjumpaan informal antarwarga, seperti halnya perayaan Agustusan. Kegiatan dialog antariman, pergelaran seni lintas budaya, permainan olahraga, bakti sosial, dan aneka hiburan lintas etnis bisa menjadi media yang efektif untuk membumikan nilainilai multikulturalisme. (*) *) Dosen filsafat Program Pascasarjana UIN Sunan Ampel, wakil sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur