MPR Setuju Amandemen Terbatas UUD 1945
Hari Konstitusi menjadi hari yang sangat penting karena konstitusi dalam bentangan sejarah telah menjadi dokumen nasional yang berfungsi untuk menegaskan identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), piagam kelahiran bangsa Indonesia, cita-cita Indonesia merdeka, tujuan pembentukan pemerintah NKRI, serta dasar negara Pancasila.
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengajak semua lapisan masyarakat untuk merefleksikan diri sekaligus merenungkan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dirumuskan para pendiri bangsa adalah dokumen hukum yang khas. UUD 1945 bukan hanya jenis norma khusus yang berdiri di puncak piramida normatif. Akan tetapi di dalamnya termaktub komitmen dan orientasi bangsa Indonesia.
’’UUD 1945 dirancang untuk mengarahkan perilaku bangsa Indonesia dalam mengarungi kehidupan di masa sekarang dan masa yang akan datang,’’ ujar Zulkifli saat membuka acara peringatan Hari Konstitusi yang digelar di Gedung Nusantara IV Kompleks Gedung MPR/ DPR/DPD RI Jakarta kemarin (18/8).
Menurut Zulkifli, konstitusi memuat aturan dan prinsip-prinsip entitas politik hokum sebagai jaminan utama untuk menjaga hubungan antara rakyat dan pemerintah. Konstitusi harus menjamin terpenuhinya hak-hak asasi manusia, realisasi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, terlaksananya perlindungan terhadap segenap warga negara, berjalannya supremasi hukum, terpeliharanya norma-norma khas masyarakat, terkendalinya pemerintahan, serta persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia dalam kerukunan meskipun dibingkai perbedaan.
’’Karena itu, konstitusi tidak hanya harus mendapat pengawalan agar tetap dapat menjadi panduan bernegara, tapi juga perlu ditanamkan ke setiap jiwa warga negara Indonesia,’’ tambahnya.
MPR sebagai rumah kebangsaan, pengawal ideologi Pancasila, dan kedaulatan rakyat mengambil peran untuk terus-menerus menginstitusionalisasikan UUD 1945 ke seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, sesuai mandat Undang-Undang, MPR mengaktualisasi nilai-nilai ideologi dan dasar negara Pancasila, serta memperkukuh NKRI dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Perlunya penyesuaian konstitusi dengan kebutuhan zaman telah dirasakan MPR masa jabatan 2009–2014 yang kemudian merekomendasikan kepada MPR masa jabatan 2014–2019 untuk menata sistem ketatanegaraan melalui perubahan kelima UUD 1945, serta merekomendasikan untuk menghadirkan kembali sistem perencanaan pembangunan nasional model Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
’’Melalui pengkajian yang mendalam, fraksi-fraksi dan kelompok DPD di MPR sepakat untuk mengembalikan wewenang MPR dalam menetapkan GBHN melalui Perubahan Terbatas UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,’’ tegas Zulkifli.
Substansi lainnya telah dikaji secara mendalam dan memerlukan penyesuaian melalui perubahan UUD. Di antaranya, penataan kewenangan MPR, penataan kewenangan DPD, penataan kekuasaan kehakiman, penataan sistem presidensial, dan penataan peraturan perundangundangan dengan berpedoman pada Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara.
Hingga akhir masa jabatan MPR, rekomendasi MPR masa jabatan 2009–2014 belum bisa diwujudkan melalui perubahan kelima UUD karena tidak terpenuhinya ketentuan pasal 37 UUD 1945. Selain itu, ada tata tertib MPR yang membatasi. Yakni, usul pengubahan terhadap UUD 1945 tidak dapat diajukan dalam enam bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan MPR.
Untuk itu, MPR masa jabatan 2014–2019 akan merekomendasikan kepada MPR masa jabatan 2019–2024 untuk mewujudkan gagasan perubahan kelima UUD 1945. Rekomendasi yang diajukan MPR masa jabatan 2014–2019 telah dilengkapi kajian mendalam dan rekomendasi terkait pasalpasal yang perlu disempurnakan.
Di sisi lain, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan rasa syukur karena Indonesia telah berkembang dengan usia yang sangat matang, 74 tahun. Dia mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan negara ini agar bisa menjadi lebih baik dan maju. ’’Hari Konstitusi adalah konsensus bersama. Kita patut mengapresiasi pendiri bangsa yang telah memproklamirkan kemerdekaan dan membuat dasar negara yang baik,’’ ucapnya.