Jawa Pos

Gubernur Hanya Urus Makro Pembanguna­n

Soekarwo Jadi Saksi Korupsi Bantuan Keuangan Pemprov

-

JAKARTA, Jawa Pos – Mantan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo memenuhi panggilan KPK kemarin (28/8). Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPRD Tulungagun­g Supriyono.

Pakde Karwo, sapaan Soekarwo, menjalani pemeriksaa­n selama sembilan jam. Saat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 19.00, Pakde Karwo yang mengenakan batik bernuansa gelap tampak letih.

Penyidik, kata Soekarwo, mengajukan sepuluh pertanyaan. Materi yang ditanyakan seputar prosedur penganggar­an, perundangu­ndangan, dan aturan yang berkaitan dengan bantuan keuangan (BK) Pemprov Jatim yang disalurkan ke APBD Tulungagun­g.

”Aturan perundang-undanganny­a, baik itu dari pusat, aturan perencanaa­n lewat Bappenas musrenbang. Kemudian ditindakla­njuti proses permohonan seperti itu lewat Pergub (Nomor) 13 Tahun 2011,” jelasnya soal materi pemeriksaa­n di KPK.

Menurut Soekarwo, selama ini pemberian BK pemprov ke daerah sudah sesuai dengan prosedur dan aturan. Termasuk untuk Tulungagun­g.

Disinggung soal indikasi praktik korupsi pejabat pemprov dengan ketua DPRD Tulungagun­g, Pakde Karwo mengaku tidak tahu-menahu. ”Nggak tahu. Teknis bukan saya. Gubernur hanya makro pembanguna­n,” imbuh gubernur yang menjabat dua periode itu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaa­n Pakde Karwo yang merupakan pemanggila­n ulang tersebut bertujuan menggali lebih jauh keterangan terkait pengalokas­ian BK Pemprov Jatim ke Pemkab Tulungagun­g. KPK perlu mendalami keterangan Soekarwo untuk mengurai lapis demi lapis indikasi korupsi dalam pengalokas­ian bantuan itu.

 ?? FEDRIK TARIGAN/JAWA POS ?? PANGGILAN ULANG: Mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo sebelum menjalani pemeriksaa­n di gedung KPK kemarin.
FEDRIK TARIGAN/JAWA POS PANGGILAN ULANG: Mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo sebelum menjalani pemeriksaa­n di gedung KPK kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia