Gubernur Hanya Urus Makro Pembangunan
Soekarwo Jadi Saksi Korupsi Bantuan Keuangan Pemprov
JAKARTA, Jawa Pos – Mantan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo memenuhi panggilan KPK kemarin (28/8). Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPRD Tulungagung Supriyono.
Pakde Karwo, sapaan Soekarwo, menjalani pemeriksaan selama sembilan jam. Saat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 19.00, Pakde Karwo yang mengenakan batik bernuansa gelap tampak letih.
Penyidik, kata Soekarwo, mengajukan sepuluh pertanyaan. Materi yang ditanyakan seputar prosedur penganggaran, perundangundangan, dan aturan yang berkaitan dengan bantuan keuangan (BK) Pemprov Jatim yang disalurkan ke APBD Tulungagung.
”Aturan perundang-undangannya, baik itu dari pusat, aturan perencanaan lewat Bappenas musrenbang. Kemudian ditindaklanjuti proses permohonan seperti itu lewat Pergub (Nomor) 13 Tahun 2011,” jelasnya soal materi pemeriksaan di KPK.
Menurut Soekarwo, selama ini pemberian BK pemprov ke daerah sudah sesuai dengan prosedur dan aturan. Termasuk untuk Tulungagung.
Disinggung soal indikasi praktik korupsi pejabat pemprov dengan ketua DPRD Tulungagung, Pakde Karwo mengaku tidak tahu-menahu. ”Nggak tahu. Teknis bukan saya. Gubernur hanya makro pembangunan,” imbuh gubernur yang menjabat dua periode itu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan Pakde Karwo yang merupakan pemanggilan ulang tersebut bertujuan menggali lebih jauh keterangan terkait pengalokasian BK Pemprov Jatim ke Pemkab Tulungagung. KPK perlu mendalami keterangan Soekarwo untuk mengurai lapis demi lapis indikasi korupsi dalam pengalokasian bantuan itu.