Kucing-kucingan dengan Pemancing
SURABAYA, Jawa Pos – Larangan untuk tidak beraktivitas di sepanjang Jembatan Rolak, Jambangan, berkali-kali disosialisasikan. Begitu pula pengawasannya. Pengusiran kerap dilakukan petugas satpol PP terhadap masyarakat yang tertangkap tangan beraktivitas di lokasi tersebut. Mulai memancing, menjaring ikan, hingga berenang.
Namun, hal itu tak mempan. Setiap hari puluhan warga masih beraktivitas di lokasi tersebut. ”Mereka berada di sana untuk memancing. Waktu memancing mereka tidak bisa diprediksi. Kadang siang atau malam,” kata Sekretaris Kecamatan Jambangan Riyanto Markun kemarin (28/8).
Saat ada petugas, mereka akan menyingkir. Namun ketika petugas pergi, mereka berbondong-bondong kembali ke lokasi tersebut. ”Jadinya seperti kucing-kucingan,” ucap dia. Pihaknya belum bisa menerjunkan petugas untuk berjaga selama 24 jam di lokasi tersebut. Sebab, diperlukan biaya yang besar dan pengawasan di daerah lain akan terganggu.
Karena itu, Riyanto meminta kesadaran warga untuk bisa menaati peraturan yang berlaku. Yaitu, tidak beraktivitas di sepanjang sungai tersebut. Khususnya di Jembatan Rolak.
Kasi Trantib Kecamatan Jambangan Rudi Darmawan merasa sulit melarang warga untuk tidak beraktivitas di sepanjang Jembatan Rolak. Namun jika dibandingkan tahun sebelumnya, aktivitas di lokasi tersebut telah berubah. Mereka berada di lokasi itu hanya untuk memancing.
”Tidak berenang dan menangkap ikan dengan menggunakan jaring di sana,” ujarnya. Di mengakui, upaya yang telah dilakukan pihaknya belum menuai hasil maksimal. Namun, pihaknya belum menyerah. Pelarangan tetap dilakukan.