Jawa Pos

Kapolda Jatim Ungkap 11 Bukti Percakapan

-

DI SURABAYA, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kemarin menunjukka­n 11 bukti percakapan Tri Susanti. Percakapan itu dilakukan Susi, sapaan Tri Susanti, untuk menggalang pendemo di depan asrama mahasiswa Papua di Surabaya pada 17 Agustus lalu. Susi adalah koordinato­r lapangan (korlap) dalam aksi tersebut. Dia kini ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian J

Penyidik Polda Jatim juga mencekal enam saksi lainnya agar tidak bepergian ke luar negeri.

Luki mengatakan, langkah itu diperlukan untuk membantu penyidikan dan pengembang­an kasus. Sebab, hari ini Susi bakal diperiksa kembali dalam statusnya sebagai tersangka.

Luki menyatakan, penetapan Susi sebagai tersangka bukan tanpa alasan. Sebab, ada 11 bukti percakapan Susi yang mengandung unsur penyebaran hoaks yang membuat massa berkumpul di Jalan Kalasan, Surabaya. ”Pesan itu dimulai sejak 14, 15, 16, dan 17 Agustus,” ungkapnya.

Dia menerangka­n, sudah ada 29 saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. Tujuh di antaranya merupakan saksi ahli. Selain bukti 11 percakapan, polda menyita 4 handphone serta pakaian yang digunakan Susi saat aksi.

”Kami juga akan mengundang mahasiswa Papua yang berada di asrama untuk menjadi saksi. Kami harapkan itu bisa memperkuat bukti,” terang dia.

Luki mengungkap­kan, Susi mengatakan hal-hal yang tidak benar. Misalnya, dia menyebut bendera RI sobek. Padahal, dalam gambar hanya tiang yang patah. ”Ini justru memancing emosi massa untuk datang ke area tersebut,” jelasnya.

Pada bagian lain, Sahid, pengacara Susi, menerangka­n bahwa kliennya akan kooperatif. Dia berharap penyidik tidak menahan kliennya. Sebab, selama ini semua yang diminta penyidik telah diberikan. ”Kami bakal hadir hari ini sesuai jadwal panggilan sebagai tersangka.”

 ?? INDRA THAMRIN HATTA / AFP ?? TETAP MELINDUNGI DAN MELAYANI: Anggota polisi mengevakua­si satu keluarga yang terjebak di antara rumahrumah yang dibakar para demonstran di Jayapura, Papua, kemarin (29/8).
INDRA THAMRIN HATTA / AFP TETAP MELINDUNGI DAN MELAYANI: Anggota polisi mengevakua­si satu keluarga yang terjebak di antara rumahrumah yang dibakar para demonstran di Jayapura, Papua, kemarin (29/8).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia