Kaukus Muda Parlemen untuk Imbangi Petahana
JAKARTA, Jawa Pos – Jumlah figur muda yang menempati kursi legislatif pusat periode 2019–2024 sekitar 72 orang. Kalau dipersentase, hanya 12,5 persen dari total anggota DPR yang mencapai 575 orang. Mereka berusia 43 tahun ke bawah. Meski demikian, politisi muda tersebut diharapkan tetap mampu mewarnai jalannya parlemen lima tahun mendatang.
Untuk mewujudkannya, kemarin (29/8) digagas pembentukan kaukus muda parlemen. Kaukus itu mungkin dibentuk setelah pelantikan anggota DPR 1 Oktober. ’’Gagasan ini penting diwujudkan untuk mengimbangi dominasi DPR petahana dan generasi lama,’’ kata peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes kemarin (29/8).
Anggotanya bisa terdiri atas lintas fraksi dan lintas daerah pemilihan (dapil). Dengan membentuk kaukus tersebut, kata Arya, anggota muda DPR akan mampu mendorong kebijakan-kebijakan populer untuk kepentingan publik. Tanpa perlu terbebani kepentingan fraksi. ”Ada kondisi rumit saat anggota baru DPR belum punya jejaring dan miskin ide. Saya kira kaukus ini jadi solusi,” ujarnya.
Salah satunya dengan mengangkat isuisu sentral. Termasuk rencana pindah ibu kota negara (IKN). Isu tersebut, papar Arya, perlu dikritisi anggota muda DPR. Sebab, sejauh ini belum banyak kritikan dari wakil rakyat. Mulai payung hukum yang belum ada, transparansi anggaran, hingga persoalan lingkungan di IKN baru.
Selain itu, mereka bisa mengangkat isu yang menyentuh kebutuhan dasar rakyat. Misalnya, kekeringan dan akses air bersih. ”Advokasi kebijakan di periode awal perlu dilakukan kaukus ini,” imbuhnya.
Sejumlah anggota baru DPR yang hadir dalam diskusi tersebut setuju dengan ide itu. Suryadi Jaya Purnama, anggota baru dari Fraksi PKS, menilai perlu semacam wadah untuk membentuk kaukus anggota muda DPR. ”Ini bisa memperjuangkan ide bersama,” kata Suryadi.
Willy Aditya, anggota dewan baru dari Fraksi Nasdem, menilai kaukus akan tetap menghadapi hambatan. Itu terjadi jika anggota tidak sepakat dengan isu yang diperjuangkan bersama. Misalnya, ada anggota yang tidak sependapat dengan suatu isu yang ingin digulirkan dalam kaukus tersebut. ’’Saya lebih sepakat per isu. Kita bisa bersatu dalam satu isu yang kita sepakati bersama,” ujar anggota terpilih DPR dari dapil Jatim XI (Madura) itu.