Jawa Pos

Siapkan Payung Hukum, Libatkan Seluruh Kementeria­n

PEMINDAHAN ibu kota negara memasuki tahap persiapan. Prosesnya melibatkan seluruh kementeria­n. Berikut wawancara wartawan Jawa Pos Umar Wirahadi dengan Plt Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementeria­n Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik.

-

Publik penasaran bagaimana konsep ibu kota negara baru ke depan. Apakah konsep pemerintah­annya sama dengan Jakarta?

Kemendagri sudah membuat telaah soal susunan pemerintah­an dan bentuknya, bagaimana model kelembagaa­nnya. Salah satu hasil kajian Kemendagri, kami menyaranka­n agar ibu kota negara (IKN) baru menjadi daerah administra­tif saja. Itu akan memudahkan presiden dalam mengelola ibu kota. Komando pemerintah pusat mudah terlaksana. Daripada menjadi daerah otonom. Itu untuk mencegah dinamika politik yang begitu dinamis di pusat ibu kota. Kami ingin ke depan ibu kota betul-betul teduh dan aman. Tanpa gejolak politik di wilayah ibu kota negara.

Daerah administra­tif lebih aman daripada membentuk daerah otonom bagi IKN baru. Jika menjadi daerah otonom, dikhawatir­kan stabilitas ibu kota negara bisa terganggu. Telaah ini menjadi bahan bagi presiden dalam mengambil keputusan nanti.

Saat ini kan sudah tahap persiapan. Apa yang sedang dipersiapk­an Kemendagri untuk pemindahan ibu kota?

Yang paling utama kami siapkan adalah regulasi. Itu untuk mengganti UU 29/2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia. Jika nanti Jakarta bukan lagi ibu kota negara, harus ada UU yang baru.

Saat ini ada dua UU yang fokus kami siapkan. Pertama, regulasi untuk daerah yang dituju sebagai ibu kota baru. Berikutnya, regulasi daerah yang ditinggal. Dalam hal ini Kota Jakarta. Begitu UU selesai dibahas dan disahkan DPR, saat itulah Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota.

Siapa saja yang terlibat dalam rencana besar ini?

Pak Presiden sudah menyampaik­an bahwa pemindahan ibu kota melibatkan lintas kementeria­n. Presiden meminta lintas kementeria­n terlibat. Masing-masing akan memberikan telaah dan kajian. Namun, leading sector-nya tetap dari Bappenas.

Ada yang mengusulka­n agar dibentuk badan khusus pemindahan ibu kota negara agar tidak mengganggu fokus kementeria­n. Perlukah lembaga itu?

Memang ada dorongan seperti itu yang masuk ke kami. Bisa saja seperti itu. Tapi, kita serahkan ke Bappenas saja. Apakah sinergisit­as ini dilembagak­an melalui lembaga khusus atau cukup dikoordina­tori Bappenas. Saya kira Bappenas juga terus berkoordin­asi dengan presiden.

 ?? UMAR WIRAHADI/JAWA POS ??
UMAR WIRAHADI/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia