Jawa Pos

Binmas Polda Jatim Tertibkan Satpam Ilegal

Perusahaan Juga Dimintai Pertanggun­gjawaban

-

SURABAYA, Jawa Pos – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jatim merazia satpam ilegal. Hasilnya, 67 petugas keamanan yang berjaga di beberapa tempat ditertibka­n. Selain itu, polisi menertibka­n empat penanggung jawab dari perusahaan yang mempekerja­kan petugas keamanan tersebut.

Kasubdit Binsatpamp­olsus Ditbinmas Polda Jatim AKBP Elijas Hendrajana mengatakan, penertiban itu bertujuan menegakkan aturan. Sebab, dalam Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007, petugas keamanan harus memiliki kartu anggota. Nah, kartu itu didapatkan dari beberapa tahapan. ”Semua ada rangkaian pelatihan. Salah satu pelatihnya berasal dari unsur kepolisian,” ungkapnya.

Karena itu, pelatihan sendiri memiliki beberapa tahapan. Mulai gada pratama, gada madya, dan gada utama. Semua penyelengg­aranya, lembaga di pendidikan lingkungan Polri dan seizin Kapolri.

Dalam penertiban tersebut, terang Elijas, tim mengambil sementara seragam dan beberapa alat pengamanan yang biasanya digunakan petugas keamanan. Alasannya, mereka tidak mengikuti aturan dan belum mempunyai kartu tanda anggota (KTA). ” Kami sudah terangkan. Di Jawa Timur sendiri banyak yang menggunaka­n petugas pengamanan yang ilegal. Biasanya itu dilakukan perusahaan outsourchi­ng,” ujar perwira dengan dua melati di pundak itu kemarin.

Saat ini tim bakal gencar melakukan pemeriksaa­n di beberapa wilayah lainnya. Sebab, memang penertiban itu wajib dilakukan. Biasanya, sanksi hanya diberikan kepada perusahaan yang mempekerja­kan para petugas.”Hanya administra­si. Mereka diwajibkan untuk mengikutka­n program pelatihan di beberapa tempat yang punya sertifikas­i pelatihan,” ucap Elijas. Penertiban itu berlangsun­g di dua wilayah, yakni di Surabaya dan Gresik.

 ?? DITBINMAS POLDA JATIM FOR JAWA POS ?? DITERTIBKA­N BIAR LEGAL: Petugas Ditbinmas Polda Jatim melakukan pendataan dan penertiban terkait satpam ilegal.
DITBINMAS POLDA JATIM FOR JAWA POS DITERTIBKA­N BIAR LEGAL: Petugas Ditbinmas Polda Jatim melakukan pendataan dan penertiban terkait satpam ilegal.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia