Truk Dilarang Melintas Selama 21 Hari
Pengusaha Angkutan Minta Dispensasi Biaya Masuk Tol
SURABAYA, Jawa Pos – Mulai awal pekan depan, Jalan Osowilangun bakal bebas dari truk-truk besar. Seluruh kendaraan roda enam atau lebih dialihkan ke tol mulai Senin (2/9) hingga Minggu (22/9). Pembatasan kendaraan selama 21 hari itu berlaku seiring proyek pembetonan kawasan Jembatan Branjangan.
Saat ini rencana pembatasan kendaraan gencar disosialisasikan aparat kepolisian. Selain memberi tahu pengusaha, polisi memasang imbauan untuk sopir truk. Para sopir truk disarankan memanfaatkan pintu gerbang Romokalisari dan Margomulyo.
Kanitdikyasa Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Dodik Eko Susanto menuturkan, pembatasan kendaraan memang berakhir pada 22 September. Itu disesuaikan dengan permintaan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Dia menegaskan, rekayasa lalu lintas akan dievaluasi pada pertengahan September.
’’Jangan salah. Pembatasan hanya dilakukan untuk truk, sedangkan motor dan mobil pribadi masih bisa lewat,’’ katanya. Perwira tersebut menyatakan, polisi telah menyiapkan skenario untuk mengantisipasi kemacetan. Salah satunya berkoordinasi dengan Jasa Marga selaku pengelola tol. ’’Infonya, dari Jasa Marga juga sudah siap mengantisipasi penambahan kendaraan,’’ tambahnya. Dia menuturkan, aparat kepolisian bakal siaga selama pembatasan berlangsung. Polisi akan stand
by mengawasi arus lalu lintas. Ada Tim Silver yang disebar.
Ketua DPC Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Surabaya Putra Lingga menyebutkan, pengalihan kendaraan cukup membebani pengusaha. Sebab, sopir truk harus mengeluarkan biaya tambahan selama rekayasa berlangsung untuk membayar biaya masuk tol.
’’Estimasinya minimal Rp 10 ribu. Kalau pulang pergi sudah Rp 20 ribu,’’ katanya. Biaya tersebut, lanjut dia, belum termasuk anggaran pembelian bahan bakar. Sebab, solar yang digunakan akan bertambah karena jarak makin jauh.
Dia berharap ada kebijakan yang mendukung pengusaha. Misalnya, adanya dispensasi masuk tol selama pembatasan. Dengan keringanan tarif, pengusaha tidak terlalu terbebani biaya tambahan untuk logistik barang.
Dia juga meminta jaminan soal kelancaran lalu lintas. Sebab, potensi kemacetan diprediksi terjadi di pintu tol. Harapannya, ada solusi agar pengusaha tidak terbebani dengan molornya perjalanan.
Berdasar keterangan Putra, posisi Jalan Osowilangun sangat penting. Setiap hari rata-rata ada 8.000 truk yang melintas. Mereka menuju Pelabuhan Tanjung Perak dan Teluk Lamong. Sebagian truk masuk ke pergudangan di kawasan Tambak Sarioso.