Jawa Pos

Truk Dilarang Melintas Selama 21 Hari

Pengusaha Angkutan Minta Dispensasi Biaya Masuk Tol

-

SURABAYA, Jawa Pos – Mulai awal pekan depan, Jalan Osowilangu­n bakal bebas dari truk-truk besar. Seluruh kendaraan roda enam atau lebih dialihkan ke tol mulai Senin (2/9) hingga Minggu (22/9). Pembatasan kendaraan selama 21 hari itu berlaku seiring proyek pembetonan kawasan Jembatan Branjangan.

Saat ini rencana pembatasan kendaraan gencar disosialis­asikan aparat kepolisian. Selain memberi tahu pengusaha, polisi memasang imbauan untuk sopir truk. Para sopir truk disarankan memanfaatk­an pintu gerbang Romokalisa­ri dan Margomulyo.

Kanitdikya­sa Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Dodik Eko Susanto menuturkan, pembatasan kendaraan memang berakhir pada 22 September. Itu disesuaika­n dengan permintaan Balai Besar Pelaksanaa­n Jalan Nasional (BBPJN). Dia menegaskan, rekayasa lalu lintas akan dievaluasi pada pertengaha­n September.

’’Jangan salah. Pembatasan hanya dilakukan untuk truk, sedangkan motor dan mobil pribadi masih bisa lewat,’’ katanya. Perwira tersebut menyatakan, polisi telah menyiapkan skenario untuk mengantisi­pasi kemacetan. Salah satunya berkoordin­asi dengan Jasa Marga selaku pengelola tol. ’’Infonya, dari Jasa Marga juga sudah siap mengantisi­pasi penambahan kendaraan,’’ tambahnya. Dia menuturkan, aparat kepolisian bakal siaga selama pembatasan berlangsun­g. Polisi akan stand

by mengawasi arus lalu lintas. Ada Tim Silver yang disebar.

Ketua DPC Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Surabaya Putra Lingga menyebutka­n, pengalihan kendaraan cukup membebani pengusaha. Sebab, sopir truk harus mengeluark­an biaya tambahan selama rekayasa berlangsun­g untuk membayar biaya masuk tol.

’’Estimasiny­a minimal Rp 10 ribu. Kalau pulang pergi sudah Rp 20 ribu,’’ katanya. Biaya tersebut, lanjut dia, belum termasuk anggaran pembelian bahan bakar. Sebab, solar yang digunakan akan bertambah karena jarak makin jauh.

Dia berharap ada kebijakan yang mendukung pengusaha. Misalnya, adanya dispensasi masuk tol selama pembatasan. Dengan keringanan tarif, pengusaha tidak terlalu terbebani biaya tambahan untuk logistik barang.

Dia juga meminta jaminan soal kelancaran lalu lintas. Sebab, potensi kemacetan diprediksi terjadi di pintu tol. Harapannya, ada solusi agar pengusaha tidak terbebani dengan molornya perjalanan.

Berdasar keterangan Putra, posisi Jalan Osowilangu­n sangat penting. Setiap hari rata-rata ada 8.000 truk yang melintas. Mereka menuju Pelabuhan Tanjung Perak dan Teluk Lamong. Sebagian truk masuk ke pergudanga­n di kawasan Tambak Sarioso.

 ?? AHMAD KHUSAINI/JAWA POS ?? IMBAS PROYEK BRANJANGAN: Selama pembetonan di Jalan Osowilangu­n yang dijadwalka­n mulai 2–22 September, truk-truk besar tak boleh melintas di jalur nasional tersebut.
AHMAD KHUSAINI/JAWA POS IMBAS PROYEK BRANJANGAN: Selama pembetonan di Jalan Osowilangu­n yang dijadwalka­n mulai 2–22 September, truk-truk besar tak boleh melintas di jalur nasional tersebut.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia