Jawa Pos

Heboh Kebakaran di PG Panji

-

SITUBONDO, Jawa Pos – Asap hitam mengepul dari area Pabrik Gula (PG) Panji. Warga dan pengguna jalan yang melihat hal tersebut lantas menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan apa yang terjadi.

Ternyata, yang terbakar adalah semak belukar. Karyawan PG panji pun berupaya menyiram kobaran api dengan menggunaka­n alat seadanya. Namun, angin kencang membuat si jago merah sulit ditaklukka­n. Kebakaran bahkan meluas dan merembet ke tangki penampunga­n residu yang berdiri di tengah semak belukar.

Salah seorang karyawan PG lantas menghubung­i petugas pemadam kebakaran (damkar). Tak berselang lama, tiga unit mobil damkar milik Pemkab Situbondo tiba di lokasi. Tiga mobil damkar milik PG Panji juga diterjunka­n. Api baru bisa dipadamkan sekitar sejam kemudian.

Koordinato­r Pusdalops Badan Penanggula­ngan Bencana Daerah (BPBD) Situbondo Puriyono menyatakan, pihaknya masih menyelidik­i jumlah kerugian materi akibat insiden tersebut. ’’Namun, untuk sementara, sepertinya tidak ada kerugian materi. Sebab, api hanya melalap tumbuhan-tumbuhan kering. Tangki penampunga­n residu tidak mengalami masalah,’’ ungkapnya.

Dia menuturkan, kebakaran diduga terjadi karena puntung rokok yang dibuang sembaranga­n oleh seseorang.

SURABAYA, Jawa Pos – Pemerintah pusat berencana menaikkan iuran peserta jaminan kesehatan nasional (JKN). Upaya itu dilakukan untuk menutup defisit sekaligus menambah kas keuangan Badan Penyelengg­ara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur Handaryo menyatakan, pihaknya belum mengetahui secara detail terkait dengan rencana kenaikan tersebut. Sebab, pembahasan masih berada di tingkat pusat. ’’Saya belum tahu, termasuk kapan diterapkan, bergantung perpres (peraturan presiden) nanti,’’ ujarnya.

Rencana kenaikan iuran yang menjadidua­kalilipat,kataHandar­yo, merupakan hasil evaluasi dewan jaminan sosial nasional (DJSN). Terutama tentang kecukupan iuran. Menurut undang-undang, imbuh dia, iuran ditinjau setiap dua tahun. ’’Tarif ditinjau serta disesuaika­n dengan laju inflasi,’’ ucapnya.

Di sisi lain, muncul kekhawatir­an di masyarakat seiring dengan rencana kenaikan iuran itu. Tak terkecuali bagi pemerintah daerah yang menanggung peserta penerima bantuan iuran (PBI). Khususnya bagi fakir miskin dan masyarakat tidak mampu. Jika iuran naik, jumlah warga yang ditanggung iuran PBI oleh pemerintah daerah bisa berkurang. Sebab, anggaran untuk PBI telanjur teralokasi­kan di tingkat daerah.

Terkait hal itu, Handaryo menyebutka­n, pemerintah sudah menyiapkan skema. Yakni, pemerintah pusat akan ikut membantu. ’’Meski belum ada kepastian,

Terkait Iuran BPJS yang Akan Naik

skemanya begitu. Saya belum tahu apakah pemerintah akan menalangi dulu atau menanggung selisihnya. Saya belum dapat konfirmasi,’’ jelasnya.

Saat ini jumlah peserta PBI nasional di Jawa Timur yang ditanggung pemerintah pusat mencapai 15 juta orang. Jumlah itu berbeda dengan peserta PBI yang ditanggung daerah. Setiap daerah jumlahnya bisa berbeda-beda. Ada pula daerah yang mengajukan penambahan peserta PBI.

Jika iuran jadi dinaikkan, Handaryo berharap pendapatan untuk menutup biaya pelayanan bisa tercukupi. Namun, jika iuran belum mencukupi, sesuai regulasi, kekurangan­nya ditutup oleh pemerintah.

’’Harapannya konsisten, itu saja. Jika belum bisa dinaikkan sesuai hitungan aktuaria, ya pemerintah bisa konsisten untuk menutupi kekurangan­nya,’’ tuturnya. Di Jatim, imbuh dia, kekurangan (missed match) biaya pelayanan kesehatan dengan premi atau iuran yang masuk bisa mencapai Rp 3 triliun– Rp 4 triliun per tahun.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur dr Kohar Hari Santoso belum berkomenta­r banyak. Namun, pihaknya memahami bahwa BPJS Kesehatan ingin menaikkan iuran. Apalagi, kondisi iuran dan biaya untuk pelayanan tidak seimbang.

’’Misalnya, ada seribu orang di masyarakat, lima persennya sakit, butuh biaya Rp 20 juta. Sementara itu, setiap orang katakan iuran Rp 1, maka hanya terkumpul Rp 1000. Karena itu, iuran dinaikkan. Itu (kewenangan, Red) ada di BPJS Kesehatan,’’ katanya.

Meski begitu, pihaknya sebagai penyediape­layanankes­ehatanteta­p memberikan yang terbaik untuk masyarakat.’Yangpentin­gdarikami pelayanan terus jalan,’ ujarnya.

Untuk diketahui, pemerintah berencana menaikkan iuran PBI dari Rp 23 ribu menjadi Rp 42 ribu. Untuk iuran kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu dan iuran kelas I naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu. Terkait dengan waktu rencana kenaikan tersebut, pihaknya saat ini menunggu perpres.

 ??  ??
 ?? IZZUL MUTTAQIN/JAWA POS RADAR BANYUWANGI ?? PEMBASAHAN: Kebakaran di PG Panji berhasil dipadamkan petugas damkar. Api diduga berasal dari terbakarny­a semak belukar di belakang pabrik.
IZZUL MUTTAQIN/JAWA POS RADAR BANYUWANGI PEMBASAHAN: Kebakaran di PG Panji berhasil dipadamkan petugas damkar. Api diduga berasal dari terbakarny­a semak belukar di belakang pabrik.
 ?? DITE SURENDRA/JAWA POS ?? MAHAL: Peserta BPJS Kesehatan selalu berjubel di loket rumah sakit. Mulai September besok, iuran akan naik 100 persen.
DITE SURENDRA/JAWA POS MAHAL: Peserta BPJS Kesehatan selalu berjubel di loket rumah sakit. Mulai September besok, iuran akan naik 100 persen.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia