Heboh Kebakaran di PG Panji
SITUBONDO, Jawa Pos – Asap hitam mengepul dari area Pabrik Gula (PG) Panji. Warga dan pengguna jalan yang melihat hal tersebut lantas menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan apa yang terjadi.
Ternyata, yang terbakar adalah semak belukar. Karyawan PG panji pun berupaya menyiram kobaran api dengan menggunakan alat seadanya. Namun, angin kencang membuat si jago merah sulit ditaklukkan. Kebakaran bahkan meluas dan merembet ke tangki penampungan residu yang berdiri di tengah semak belukar.
Salah seorang karyawan PG lantas menghubungi petugas pemadam kebakaran (damkar). Tak berselang lama, tiga unit mobil damkar milik Pemkab Situbondo tiba di lokasi. Tiga mobil damkar milik PG Panji juga diterjunkan. Api baru bisa dipadamkan sekitar sejam kemudian.
Koordinator Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Situbondo Puriyono menyatakan, pihaknya masih menyelidiki jumlah kerugian materi akibat insiden tersebut. ’’Namun, untuk sementara, sepertinya tidak ada kerugian materi. Sebab, api hanya melalap tumbuhan-tumbuhan kering. Tangki penampungan residu tidak mengalami masalah,’’ ungkapnya.
Dia menuturkan, kebakaran diduga terjadi karena puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh seseorang.
SURABAYA, Jawa Pos – Pemerintah pusat berencana menaikkan iuran peserta jaminan kesehatan nasional (JKN). Upaya itu dilakukan untuk menutup defisit sekaligus menambah kas keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur Handaryo menyatakan, pihaknya belum mengetahui secara detail terkait dengan rencana kenaikan tersebut. Sebab, pembahasan masih berada di tingkat pusat. ’’Saya belum tahu, termasuk kapan diterapkan, bergantung perpres (peraturan presiden) nanti,’’ ujarnya.
Rencana kenaikan iuran yang menjadiduakalilipat,kataHandaryo, merupakan hasil evaluasi dewan jaminan sosial nasional (DJSN). Terutama tentang kecukupan iuran. Menurut undang-undang, imbuh dia, iuran ditinjau setiap dua tahun. ’’Tarif ditinjau serta disesuaikan dengan laju inflasi,’’ ucapnya.
Di sisi lain, muncul kekhawatiran di masyarakat seiring dengan rencana kenaikan iuran itu. Tak terkecuali bagi pemerintah daerah yang menanggung peserta penerima bantuan iuran (PBI). Khususnya bagi fakir miskin dan masyarakat tidak mampu. Jika iuran naik, jumlah warga yang ditanggung iuran PBI oleh pemerintah daerah bisa berkurang. Sebab, anggaran untuk PBI telanjur teralokasikan di tingkat daerah.
Terkait hal itu, Handaryo menyebutkan, pemerintah sudah menyiapkan skema. Yakni, pemerintah pusat akan ikut membantu. ’’Meski belum ada kepastian,
Terkait Iuran BPJS yang Akan Naik
skemanya begitu. Saya belum tahu apakah pemerintah akan menalangi dulu atau menanggung selisihnya. Saya belum dapat konfirmasi,’’ jelasnya.
Saat ini jumlah peserta PBI nasional di Jawa Timur yang ditanggung pemerintah pusat mencapai 15 juta orang. Jumlah itu berbeda dengan peserta PBI yang ditanggung daerah. Setiap daerah jumlahnya bisa berbeda-beda. Ada pula daerah yang mengajukan penambahan peserta PBI.
Jika iuran jadi dinaikkan, Handaryo berharap pendapatan untuk menutup biaya pelayanan bisa tercukupi. Namun, jika iuran belum mencukupi, sesuai regulasi, kekurangannya ditutup oleh pemerintah.
’’Harapannya konsisten, itu saja. Jika belum bisa dinaikkan sesuai hitungan aktuaria, ya pemerintah bisa konsisten untuk menutupi kekurangannya,’’ tuturnya. Di Jatim, imbuh dia, kekurangan (missed match) biaya pelayanan kesehatan dengan premi atau iuran yang masuk bisa mencapai Rp 3 triliun– Rp 4 triliun per tahun.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur dr Kohar Hari Santoso belum berkomentar banyak. Namun, pihaknya memahami bahwa BPJS Kesehatan ingin menaikkan iuran. Apalagi, kondisi iuran dan biaya untuk pelayanan tidak seimbang.
’’Misalnya, ada seribu orang di masyarakat, lima persennya sakit, butuh biaya Rp 20 juta. Sementara itu, setiap orang katakan iuran Rp 1, maka hanya terkumpul Rp 1000. Karena itu, iuran dinaikkan. Itu (kewenangan, Red) ada di BPJS Kesehatan,’’ katanya.
Meski begitu, pihaknya sebagai penyediapelayanankesehatantetap memberikan yang terbaik untuk masyarakat.’Yangpentingdarikami pelayanan terus jalan,’ ujarnya.
Untuk diketahui, pemerintah berencana menaikkan iuran PBI dari Rp 23 ribu menjadi Rp 42 ribu. Untuk iuran kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu dan iuran kelas I naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu. Terkait dengan waktu rencana kenaikan tersebut, pihaknya saat ini menunggu perpres.