Rp 200 Miliar untuk Layanan Bus Listrik
JAKARTA, Jawa Pos – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana melaksanakan skema buy the service alias pembelian layanan untuk operasional bus listrik. Ada enam kota yang dijajaki kementerian tersebut.
Anggaran yang disiapkan untuk proyek itu mencapai Rp 200 miliar. Fasilitatornya adalah pemerintah daerah (pemda) setempat. Rencananya kota yang menjadi pelopor adalah Solo, Palembang, dan Medan. Kemudian, disusul Jogjakarta, Surabaya, dan Denpasar. ”Kami coba dulu di 2020 ada kajian program by the service, kami speknya ke arah bus listrik,” ucap Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi.
Aturan mengenai kendaraan listrik memang telah disahkan. Perpres No 55 Tahun 2019 sudah
diteken Presiden Joko Widodo. Kemenhub pun sedang menggodok aturan turunannya. ”Permenhub ini kami siapkan karena tahun 2020 kami mengadakan peralatan uji tipe. Dengan begitu, pengujian kinerja atau sertifikasi baterai tidak bergantung negara pembuat baterai,” terang Budi. Saat ini sudah ada 36 kendaraan listrik yang melakukan uji tipe sejak 2010. Sebanyak 25 tipe sudah lolos. Metodenya sama dengan uji kendaraan bermotor yang menggunakan BBM maupun hybrid.
Direktur Angkutan Jalan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani menambahkan, setelah program enam kota itu berjalan, kementeriannya akan melakukan ekspansi ke kota lain. Yang dituju adalah Makassar, Semarang, dan Bandung. ”Ini akan jadi penyeimbang angkutan online yang terus tumbuh,” paparnya. Yani menuturkan, kondisi transportasi masal harus lebih baik. Indikatornya bisa dilihat dari waktu perjalanan yang lebih cepat hingga biaya yang lebih murah.