Warga Mengeluh Dana Jasmas Tak Cair
SURABAYA, Jawa Pos – Kasus dugaan korupsi jasmas yang menyeret dua mantan pimpinan dan empat mantan anggota DPRD Surabaya merembet ke mana-mana. Salah satu dampak terbesarnya adalah proposal yang diajukan warga tak dicairkan sama sekali dalam dua tahun terakhir.
Warga yang tak tersangkut persoalan itu pun terkena imbasnya. Mereka menagih ke anggota dewan yang mereka titipi proposal pengajuan anggaran hibah tersebut. Mereka sudah berkali-kali mengurus syarat-syarat perizinan. Namun, hasilnya nihil.
Salah satunya, anggota DPRD Surabaya Ibnu Shobir. Ada 70 lembaga yang mengajukan proposal pembelian seragam, sound system, hingga terop melalui Ibnu
Mereka kompak menanyakan kabar pengajuan jasmas. ”Ya, saya jelaskan apa adanya,” ujar politikus PKS tersebut kemarin (30/8).
Shobir menerangkan bahwa jasmas tak cair karena tidak dianggarkan di APBD. Pemkot dan mayoritas dewan sepakat dengan hal itu. Sebab, masih ada problem jasmas yang ditangani Kejari Tanjung Perak.
Sebenarnya tak ada hubungan secara langsung antara kasus tersebut dan usulan masyarakat. Karena itu, Shobir bakal mempertanyakan pencantuman anggaran hibah jasmas tersebut dalam pembahasan APBD murni sebentar lagi. ”Seharusnya bisa masuk. Wong, kasusnya kan sudah berjalan dan ada tersangkanya. Menurut saya, pemkot tak perlu takut asalkan sesuai aturan,” lanjut mantan ketua Fraksi PKS tersebut.
Jika anggaran jasmas masuk APBD murni 2020, bagaimana nasib warga yang telanjur membikin proposal, tapi dananya tak dicairkan? Shobir mengatakan, proposal yang diajukan masyarakat adalah proposal untuk tahun sebelumnya. Tentu, proposal tersebut tidak berlaku lagi untuk tahun depan.
Warga harus membikin proposal baru. Prosesnya dimulai dari nol. Mulai pengajuan hingga verifikasi di lapangan. ”Makanya, saya itu sebenarnya kasihan. Tapi, mau bagaimana lagi jika aturannya begitu,” tambahnya.
Ketua sementara DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, usulan untuk memasukkan kembali anggaran musrenbang dalam APBD 2020 sangat memungkinkan. Namun, prosesnya harus menunggu pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). ”Nanti saat pembahasan APBD pasti disinggung soal itu,” kata politikus PDIP tersebut.