Pemkot Tolak Tutup BUMD Sekarat
SURABAYA, Jawa Pos – Pemkot tidak sepenuhnya sepakat dengan saran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo agar membubarkan BUMD yang sekarat. Alasannya, BUMD memiliki tugas sosial dan tidak hanya berorientasi keuntungan.
Pernyataan Tjahjo tersebut disampaikan dalam forum Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah di Jakarta pada Rabu (28/8). Sebab, mayoritas BUMD di berbagai daerah masih merugi. Bahkan, 7 dari 10 PDAM di Indonesia merugi. Padahal, mereka memonopoli air di daerah masing-masing.
Kabag Perekonomian Pemkot Surabaya Khalid sudah mengetahui pernyataan Mendagri tersebut. Menurut dia, pembubaran tak bisa serta-merta dilakukan. Termasuk bagi Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) yang terlilit utang pajak, bank, dan rekanan. ”Idealnya memang harus untung. Tapi, BUMD itu kan juga punya tugas sosial, bukan cuma profit oriented,” katanya.
Tahun lalu ada tiga perusahaan yang keuangannya disorot dewan. Selain PDPS, ada PD rumah potong hewan dan Kebun Binatang Surabaya (KBS). Namun, setelah diaudit, RPHternyatamendapatkeuntungan. Sementara itu, KBS juga sudah bisa memperoleh keuntungan dan terlepas dari persoalan surat keputusan konservasi yang digugat pemilik lama.
TinggalPDPSyangmasihbermasalah. Meski demikian, Khalid masihoptimistisPDPSbisadiselamatkan. Perusahaanitumemilikiasetbesar berupa lahan, bangunan, dan para pedagang yang menjadi penyewa stan. ”PDPS ini sebenarnya kaya. Kalau diibaratkan itu seperti orang belimakantidakbawadompet,”kata mantan sekretaris dinas pekerjaan umumbinamargadanpematusan (DPUBMP) itu.