DATA PROFESI KORBAN KECELAKAAN
GRESIK, Jawa Pos – Pelajar yang belum cukup umur, tetapi nekat membawa sepeda motor ke sekolah hingga kini masih sering ditemui. Padahal, kasus kecelakaan dengan korban pelajar bermotor terus bertambah. Peristiwa terakhir terjadi pekan lalu (19/8). Seorang siswi SMKN 1 Cerme tewas setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raya Banjarsari.
Korban tersebut bernama Novita Tri Ramadhani. Penabrak gadis berumur 16 tahun itu hingga kini masih menjadi misteri. Polisi sulit menemukan pengendara yang menabrak Novi karena minim saksi.
Sejatinya hampir seluruh sekolah sudah memberikan imbauan. Yakni, melarang siswa-siswinya yang masih di bawah 17 tahun untuk mengendarai motor. Imbauan itu juga disampaikan kepada wali murid. Namun, peringatan tersebut tetap tidak digubris sebagian pelajar. Untuk menyembunyikan perilaku itu, para pelajar biasanya tidak memarkir motornya di sekolah.
Beragam upaya dilakukan sejumlah pihak sekolah. Mulai mengundang polisi untuk melakukan sosialisasi hingga cara-cara lain. Di SMA Nahdlatul Ulama 1 (Smanusa) Gresik, misalnya. Lembaga pendidikan tersebut aktif menyebarkan imbauan kepada anak didiknya untuk tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas melalui grup WhatsApp (WA) wali murid.
Imbauan itu berbunyi, ’’Demi keselamatan, pakailah helm sesuai dengan ketentuan; Patuhilah peraturan lalu lintas dan hindari berboncengan tiga; Persiapkan SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraan bermotor sebelum berangkat.’’
Menurut Waka Smanusa Gresik Bidang Sarana-Prasarana Anharul Mahfud, imbauan tersebut sudah diberikan pihak sekolah. Harapannya, orang tua peduli pada keselamatan anak-anaknya. ’’Kami kirim melalui grup WA wali murid dan diteruskan ke grup siswa,’’ kata Nanang, sapaan Anharul Mahfud, kemarin.
Dalam waktu dekat, imbauan tertib berlalu lintas ditempel di area parkir motor siswa. ’’Pelajar yang diantar bisa didrop dekat gerbang masuk sekolah,’’ katanya. Di SMA Muhammadiyah (SMAM) 1 Gresik, pihak sekolah hanya mau memberikan fasilitas area parkir untuk siswa kelas XII. Sebab, mereka sudah berumur 17 tahun dan telah memiliki SIM. ’’Siswa kelas X dan XI kami meminta orang tua untuk mau mengantar anaknya ke sekolah atau naik angkutan,’’ kata Humas SMAM 1 Gresik Dewi Musdalifah.
Menurut Hermanto, penjaga parkir SMAM 1 Gresik, siswa yang bisa parkir harus memiliki dua persyaratan. Yakni, memiliki SIM dan membawa STNK. ’’Parkirnya gratis karena fasilitas sekolah,’’ ucapnya.
Sebagaimana diberitakan, mulai Kamis (29/9) hingga 11 September polisi serentak menggelar Operasi Patuh Semeru 2019. Sasarannya adalah para pengendara yang belum memiliki SIM. Salah satunya pelajar yang belum berusia 17 tahun. Pada hari pertama operasi, polisi menilang siswi MAN karena tidak memiliki SIM. Pelajar putri itu pun menangis.