Pemkab Bakal Rasionalisasi Tunjangan Semua ASN
GRESIK, Jawa Pos – Ini bisa jadi kabar kurang menggembirakan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gresik. Saat ini eksekutif dan legislatif tengah menggulirkan program efisiensi terhadap penghasilan mereka. Rencananya, kebijakan tersebut berlaku mulai tahun depan.
Rencana itu terungkap dari hasil kesepakatan awal proyeksi penyusunan APBD 2020. ”Sudah ditetapkan. Untuk lebih detailnya, nanti dibahas saat penyusunan (APBD) dimulai,” kata anggota DPRD Gresik asal PDIP Jumanto kemarin.
Dalam program efisiensi tersebut, ada dua sektor penghasilan ASN atau pegawai negeri sipil (PNS) yang akan dirasionalisasi. Pertama, honorarium yang selama ini melekat bagi ASN pada setiap kegiatan belanja langsung. ”Nanti dihilangkan,” ujarnya.
Sebagai gantinya, lanjut dia, honorarium seperti itu akan dialihkan sebagai bagian dari tunjangan kinerja. ”Seperti honor tim pengadaan atau yang lainnya itu,” lanjut Jumanto.
Selain itu, yang dirasionalisasi adalah tambahan penghasilan. Dia menyebut, sudah ada kesepakatan ada pengurangan alokasi anggaran. Jumlah penyesuaiannya berkisar Rp 25 miliar. Ke depan, hasil efisiensi dari tambahan penghasilan ASN tersebut digunakan untuk menambah anggaran belanja infrastruktur publik. ”Misalnya sektor perumahanpermukiman, serta untuk belanja modal,” ucap politikus asal Kecamatan Dukun tersebut.
Pada APBD tahun ini, alokasi anggaran untuk keperluan tambahan penghasilan ASN di lingkungan Pemkab Gresik mencapai Rp 295 miliar. Tambahan itu bagian dari perbaikan kinerja pejabat dan pegawai.