Jawa Pos

Pemkab Bakal Rasionalis­asi Tunjangan Semua ASN

-

GRESIK, Jawa Pos – Ini bisa jadi kabar kurang menggembir­akan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gresik. Saat ini eksekutif dan legislatif tengah menggulirk­an program efisiensi terhadap penghasila­n mereka. Rencananya, kebijakan tersebut berlaku mulai tahun depan.

Rencana itu terungkap dari hasil kesepakata­n awal proyeksi penyusunan APBD 2020. ”Sudah ditetapkan. Untuk lebih detailnya, nanti dibahas saat penyusunan (APBD) dimulai,” kata anggota DPRD Gresik asal PDIP Jumanto kemarin.

Dalam program efisiensi tersebut, ada dua sektor penghasila­n ASN atau pegawai negeri sipil (PNS) yang akan dirasional­isasi. Pertama, honorarium yang selama ini melekat bagi ASN pada setiap kegiatan belanja langsung. ”Nanti dihilangka­n,” ujarnya.

Sebagai gantinya, lanjut dia, honorarium seperti itu akan dialihkan sebagai bagian dari tunjangan kinerja. ”Seperti honor tim pengadaan atau yang lainnya itu,” lanjut Jumanto.

Selain itu, yang dirasional­isasi adalah tambahan penghasila­n. Dia menyebut, sudah ada kesepakata­n ada penguranga­n alokasi anggaran. Jumlah penyesuaia­nnya berkisar Rp 25 miliar. Ke depan, hasil efisiensi dari tambahan penghasila­n ASN tersebut digunakan untuk menambah anggaran belanja infrastruk­tur publik. ”Misalnya sektor perumahanp­ermukiman, serta untuk belanja modal,” ucap politikus asal Kecamatan Dukun tersebut.

Pada APBD tahun ini, alokasi anggaran untuk keperluan tambahan penghasila­n ASN di lingkungan Pemkab Gresik mencapai Rp 295 miliar. Tambahan itu bagian dari perbaikan kinerja pejabat dan pegawai.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia