Jawa Pos

Teliti Penyewa sampai Penjual Stan GOR Delta

-

SIDOARJO, Jawa Pos – Penertiban stan-stan di GOR Delta yang melanggar aturan peruntukan berlangsun­g 2020. Saat ini Pemkab Sidoarjo berfokus pada pembenahan fisik kawasan itu.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Djoko Supriyadi mengatakan, pengembali­an fungsi stan memang ada dalam program revitalisa­si GOR Delta. Pemkab melarang stan difungsika­n sebagai rumah hiburan umum (RHU). ”Kebijakan itu dilakukan bertahap,” ujarnya.

Untuk tahap pertama, pemkab membenahi fisik GOR Delta. Pagar pembatas dibangun. Mengitari area olahraga tersebut. Tujuannya ialah membatasi penggunaan GOR Delta.

Selain itu, faktor keamanan GOR Delta ditingkatk­an. Caranya, CCTV dipasang di seluruh titik. Dengan pemasangan kamera pengintai tersebut, pemkab berharap tidak ada lagi pelanggara­n di area GOR Delta. Misalnya peredaran miras.

Selanjutny­a penertiban stan. Menurut Djoko, stan harus dikembalik­an sesuai fungsinya. Sebagai pendukung kawasan olahraga. Namun, tidak mudah mengembali­kan peruntukan stan. Terutama yang saat ini difungsika­n sebagai RHU. Besar kemungkina­n rencana itu mendapatka­n penolakan. ”Kami lakukan langkah-langkah pendekatan,” ujarnya.

Kepala Bappeda Agoes Boedi Tjahjono menyatakan, pemkab sudah menyusun langkah penertiban stan. Pertama, pemkab akan mengidenti­fikasi stan yang tidak jelas. ”Ada yang disewakan, tapi ada yang diperjualb­elikan,” terangnya.

Stan yang disewakan bakal diputus kontrak. Pemkab mengambil alih ruang tersebut. Namun, untuk stan yang diperjualb­elikan, pemkab harus mencari penyewa stan. ”Awalnya kan disewa. Terus diperjualb­elikan. Nanti kami tindak,” tandasnya.

Anggota DPRD Tarkit Erdianto meminta pemkab segera menertibka­n stan. Dia menilai fungsi stan sudah berubah. ”Menjadi tempat mesum dan peredaran miras,” ungkapnya.

Politikus PDIP itu mengatakan, RHU jelas tidak sejalan dengan pembinaan olahraga. Adanya karaoke dan spa memicu tumbuhnya pelanggara­n di kawasan GOR Delta. ”Pemkab jangan kalah dengan preman. Segera tertibkan,” tegasnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia