Potensi Maladministrasi pada Bencana Alam
PENANGANAN bencana alam di Jawa Timur belum maksimal. Ombudsman Jawa Timur menilai, bencana alam seperti banjir dan tanah longsor masih sering terjadi. Diduga, ada maladministrasi pada penanganan bencana di Jawa Timur.
Agenda bertajuk Kajian Mitigasi Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Provinsi Jawa Timur yang digelar kemarin itu juga mengundang beberapa pejabat terkait. Misalnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim dan beberapa daerah lainnya, serta beberapa pejabat dinas pekerjaan umum sumber daya air (PU SDA), BMKG, dan Basarnas.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur Agus Widiyarta menjelaskan, daerah yang rawan bencana di Jawa Timur cenderung tidak mendapat penanganan yang efektif. Kejadiannya sering berulang hampir setiap tahun. Mulai Mei lalu, Ombudsman memutuskan untuk membuat penelitian. Ponorogo dan Bojonegoro diambil sebagai lokasi sampel. Penelitian itu dilakukan selama tiga bulan. ”Ternyata memang ada beberapa pencegahan yang kurang maksimal, bahkan belum dilakukan,” kata Agus saat memberi sambutan.
Agus menyebutkan, beberapa mitigasi atau pencegahan pasif maupun aktif belum dilakukan. Misalnya, mitigasi pasif dalam bentuk peraturan daerah penanggulangan bencana. Itu belum dibuat di Kabupaten Ponorogo.