Tanda Tangan Elektronik Persingkat Pelayanan
SURABAYA, Jawa Pos – Pelayanan urusan kependudukan di Surabaya bakal lebih ditingkatkan lagi dengan menggunakan tanda tangan elektronik (TTE). Tanda tangan tersebut akan menggantikan tanda tangan biasa untuk berbagai dokumen kependudukan. Mulai akta lahir hingga kartu keluarga.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Agus Imam Sonhaji mengungkapkan, prinsip dalam pelayanan masyarakat itu adalah kemudahan dan kecepatan. Soal kemudahan, sudah ada perluasan lokasi layanan di setiap kecamatan se-Surabaya. Jadi, ada 31 loket pelayanan administrasi kependudukan. Namun, kecepatan masih belum terpenuhi.
”Misalnya, dalam mengurus KK orang yang tinggal di Benowo. Berkas itu memang bisa diajukan di kecamatan tersebut, tapi harus ada petugas yang membawa bolak-balik ke sini untuk ditandatangani,” ungkap Agus.
Dia pernah bercerita, dalam sehari, dirinya bisa menandatangani sekitar 1.500 berkas. Mulai akta kelahiran, kematian, hingga kartu keluarga.
Namun, dengan tanda tangan elektronik, wira-wiri berkas dari kantor kecamatan ke dispendukcapil di Siola itu bisa dipangkas. Sementara itu, verifikasi hingga validasi tetap dilakukan secara berjenjang. ”Kasi pemerintahan ikut memeriksa berkas setelah beres diproses di dispendukcapil. Terakhir, tinggal klik tanda tangan elektroniknya,” ungkap Agus.