Sinergikan Server Pajak dan Pertanahan
SIDOARJO, Jawa Pos – Kota Delta telah menjadi pilot project implementasi host-to-host (H2H) PBB-BPHTB wilayah Jatim. Program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu bertujuan mengoptimalkan pendapatan daerah.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah VI KPK Agus Priyanto mengatakan, program tersebut merupakan bagian tindakan pencegahan. Harapannya, administrasi atau database terkait dengan pertanahan lebih tertib. Dengan demikian, itu berdampak mengoptimalkan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). ”Sistem ini membuat server antara badan pelayanan pajak daerah dan badan pertanahan nasional daerah terhubung secara langsung,” ujar Agus di sela workshop H2H PBB-BPHTB di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo. Peserta workshop adalah perwakilan kabupaten dan kota se-Jatim.
Program tersebut membuat naiknya BPHTB Kota Delta. Bupati Saiful Ilah mengatakan, hingga pertengahan bulan ini, penerimaan BPHTB sudah tercatat Rp 280 miliar. Padahal, sepanjang tahun lalu hanya sekitar Rp 264 miliar. Abah Ipul, sapaan bupati, menyebutkan, dirinya tidak memprediksi sampai angka berapa pada akhir tahun. Itu bergantung situasi ekonomi. ”Ekonomi bagus, transaksi bagus,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur Heri Santoso menambahkan, program H2H PBB-BPHTB memberikan banyak manfaat untuk pemerintah daerah.