Tidak Bisa Cetak E-KTP di Pamekasan
PADA 8 Oktober 2019, saya hendak mencetakkan e-KTP di kantor Dispendukcapil Pamekasan karena kartu e-KTP saya yang pertama hilang. Saya bertanya ke petugas loket apa saja berkas yang harus dilengkapi untuk mengurus e-KTP hilang. Dia hanya mengatakan cukup satu lembar fotokopi kartu keluarga (KK). Lalu, saya menyerahkan satu lembar fotokopi KK ke loket antrean sambil menunggu pemanggilan. Tiba giliran saya, ternyata saya hanya dikasih selembar kertas e-KTP sementara.
Saya menanyakan kepada petugas apakah e-KTP tidak bisa dicetak seperti biasanya. Petugas mengatakan bahwa blangkonya kosong. Saya mau bertanya lebih jauh, tapi tidak enak dengan warga yang masih mengantre dan nanti petugas jadi salah paham. Kekecewaan ini merupakan kali kedua. Sekitar dua bulan lalu, tepatnya Agustus, di kantor tersebut saya mengurus e-KTP yang hilang. Tetapi, saya terpaksa menunda karena alasan blangkonya kosong sesuai dengan pernyataan petugas.
Selain saya, bisa jadi banyak masyarakat yang kecewa seperti pengalaman saya. Mohon pelayan publik ini ke depannya diperbaiki. Dan terakhir terlintas pada pikiran saya, apakah problem seperti ini terjadi terus-menerus? Apakah ini dibiarkan terjadi lagi, atau ada perbaikan? KHAIRUS SALAM, Dusun Kopao, Duko Timur, Larangan, Pamekasan 083123298333