Dua Tahun Balik Nama Sertifikat Belum Tuntas
PADA 10 Oktober 2017, saya mengurus pembuatan akta jual beli (AJB) beserta balik nama di kantor notaris Lutfi Afandi yang beralamat di Ruko Trans Waru, Sidoarjo. Saya telah menyerahkan dokumen lengkap. AJB juga sudah dibuat. Tak ketinggalan, semua biaya saya bayar lunas.
Beberapa bulan kemudian saya tanyakan, tetapi tidak ada respons yang baik. Saya bahkan sulit menemui notaris. Saya hanya dijanjikan untuk bersabar dan bersabar.
Nah, Oktober ini, genap dua tahun sertifikat saya belum selesai. Setiap kali bertanya ke staf notaris, saya selalu mendapat jawaban yang sama. Saya tetap diminta bersabar. Lalu, sampai kapan saya harus bersabar? Apa benar pengurusan balik nama SHM sampai bertahuntahun? Mohon tanggapan dan bantuan dari pihak terkait. EDDY KUSTOYO, Trosobo RT 3, RW 1, Taman, Sidoarjo