Tambaksari Terbesar, Asemrowo Paling Sedikit
SURABAYA, Jawa Pos – Lurah menjadi kuasa pengguna anggaran untuk membelanjakan duit Rp 413 miliar tahun depan. Anggaran itu digunakan untuk merealisasikan proyek hasil musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) yang tak lagi di tangan dinas.
Pemkot telah membagi-bagi anggaran itu per kecamatan. Data tersebut sudah disampaikan ke DPRD Surabaya dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2020.
Kecamatan Tambakasari mendapat jatah paling banyak, Rp 23 miliar. Kecamatan dengan perolehan anggaran paling sedikit ditempati Asemrowo sejumlah Rp 5 miliar. Anggaran tersebut lantas dibagi-bagi ke setiap kelurahan. Tambaksari mendapat jatah paling banyak karena jumlah penduduknya padat. Sebaliknya, Asemrowo minim penduduk. Kebanyakan pergudangan dan industri. Karena itu, mereka cuma dapat Rp 5 miliar.
”Pelaksanaannya kudu hati-hati. Karena ada pejabat kelurahan yang baru dilantik dan belum punya sertifikasi pengguna anggaran,” kata anggota Komisi D DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto.
Pada periode DPRD Surabaya sebelumnya, Herlina menjabat ketua komisi A. Saat itu, dia mewanti-wanti agar pemkot menyiapkan sumber daya manusia di kelurahan. Sebab, yang disertifikasi bukan hanya lurah. Sekretaris kelurahan dan Kasi Pembangunan juga harus bersertifikat.
Sertifikasi diperlukan agar para pejabat kelurahan yang belum pernah ikut dalam pembangunan proyek tidak terjebak dalam masalah hukum. Selain itu, proyek tersebut diharapkan bisa terlaksana sesuai harapan warga. ”Jangan sampai setelah tidak dipegang dinas, proyeknya malah amburadul,” ujar politikus Demokrat itu.