Rebutan AKD Deadlock
JAKARTA, Jawa Pos – Janji pimpinan DPR untuk membentuk struktur alat kelengkapan dewan (AKD) pekan ini belum bisa dipenuhi. Hingga kemarin (18/10), rapat pembentukan AKD berjalan alot. Antarfraksi belum sepakat tentang distribusi pimpinan AKD.
Bahkan, tampaknya pembagian pimpinan AKD secara proporsional tidak terlaksana. Sebab, parpol yang terhimpun dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK) cenderung ingin menguasai AKD. Itulah yang diungkapkan anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman. ’’Kami ingin dihabisi dalam pembagian AKD ini,’’ kata Benny di sela-sela skors rapat.
Benny terlihat pasrah dengan dinamika di dalam rapat tersebut. Dia menyatakan percuma menyampaikan argumentasi. ’’Kalau melakukan voting pun, kami akan tetap kalah. Jadi, yang kalah ini hanya bisa menerima belas kasihan,’’ ujarnya, kemudian masuk lagi ke ruang rapat.
Anggota Fraksi PPP Achmad Baidowi langsung membantah pernyataan Demokrat. Menurut dia, dalam rapat kemarin, masih dibuka ruang musyawarah mufakat. Partai KIK tetap memberikan jatah pimpinan kepada partai eks Koalisi Indonesia Adil Makmur. Tidak terkecuali Demokrat, PAN, dan PKS.
Bahkan, ucap Baidowi, pihaknya memberikan satu kursi ketua bagi Demokrat. Artinya, partai besutan SBY itu saat ini mendapat dua kursi ketua. ’’Kami tidak sekejam dengan apa yang terjadi pada 2014,’’ tegas Baidowi.
Ketua DPR Puan Maharani juga mengakui, rapat pembentukan AKD belum mencapai kesepakatan. Sejauh ini baru menyetujui komposisi jumlah anggota per komisi yang mencapai 48–56 orang. Lalu, jumlah anggota Majelis Kehormatan Dewan 17 orang, jumlah anggota badan anggaran 100. ’’Insya Allah, komposisi akan kami sahkan dalam rapat paripurna Selasa depan (22 Oktober, Red),’’ tandas Puan.