Jawa Pos

Sudah Ada Yang Minta Perubahan Menyeluruh

-

JAKARTA, Jawa Pos – Kekhawatir­an bahwa amandemen UUD 1945 akan melebar ke mana-mana bukan tanpa alasan. Fraksi-fraksi di MPR ternyata belum sepakat jika amandemen dilakukan terbatas hanya untuk menghidupk­an GBHN. Bahkan, sudah ada yang mengingink­an agar amandemen dilakukan menyeluruh.

Irma Suryani, anggota MPR dari Fraksi Partai Nasdem, mengatakan bahwa partainya mengusulka­n dilakukan amandemen secara menyeluruh. Bukan hanya satu pasal. Jika yang dilakukan hanyalah amandemen terbatas, dia khawatir muncul anggapan bahwa amandemen itu hanya untuk kepentinga­n beberapa partai.

Dengan melakukan perubahan menyeluruh, tidak akan ada anggapan negatif. Dia juga yakin tidak akan ada kegaduhan politik. ”Kalau amandemen terbatas, justru akan timbul kegaduhan,” ungkapnya.

Ada juga parpol yang masih melihat perkembang­an. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, partainya belum mengambil sikap terkait amandemen UUD. Apakah terbatas atau menyeluruh. Menurut dia, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berpesan agar MPR mendengark­an suara masyarakat. ”Masih ada pro dan kontra. Jadi, lebih baik kita dengarkan semua,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta masyarakat tidak khawatir terkait usulan amandemen terbatas terhadap UUD 1945 dan perlunya dihadirkan kembali GBHN. Sebab, MPR di bawah kepemimpin­annya akan sangat hati-hati dan cermat. Prosesnya pun akan melewati banyak tahapan. ”Amandemen bisa dilakukan atau tidak, semua bergantung pada aspirasi dan kehendak rakyat,” terang dia di kompleks parlemen, Senayan, kemarin (18/10).

Syarat untuk bisa dilakukan amandemen juga tidak gampang. Misalnya, harus diajukan sekurang kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR, yakni sekitar 237 di antara 711 anggota MPR saat ini. ”Sampai hari ini belum ada pengajuan resmi dari anggota MPR. Jadi, satu tahapan saja belum dilewati,” kata Bamsoet.

Selain itu, setiap usulan perubahan pasal-pasal UUD diajukan secara tertulis dan ditujukan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya. Masyarakat juga bisa mengetahui dengan jelas apa saja usulan perubahan yang akan diajukan para wakilnya di MPR. ”Jadi, apakah amandemen akan dilakukan secara terbatas, menyeluruh, kembali ke aslinya atau tidak sama sekali, prosesnya masih sangat panjang. Rakyatlah yang akan menentukan,” tandasnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia