Jawa Pos

Terima Kenaikan, Berharap Pasar Ramai

-

SURABAYA, Jawa Pos – Para pedagang di Pasar Ikan Hias Gunungsari menerima kenaikan retribusi yang mulai berlaku pada Oktober ini. Hanya, mereka ingin pemkot, terutama dinas ketahanan pangan dan pertanian, semakin meramaikan pasar ikan hias tersebut.

Kenaikan retribusi itu tercantum dalam Perwali 43/2019 yang ditetapkan pada 20 September lalu. Namun, di website jaringan data dan informasi hukum Pemkot Surabaya, perwali tersebut baru diunggah kemarin (18/10). Perwali itu mengubah aturan lama, yakni Perwali 26/2014.

Tarif sewa stan ikan hias per meter persegi di lantai 1 yang awalnya Rp 20 ribu menjadi Rp 33 ribu per bulan. Di lantai 2, tarifnya dari Rp 17 ribu menjadi Rp 28 ribu. Untuk stan makanan dan minuman, harga sewanya dari Rp 20 ribu jadi Rp 33 ribu per meter persegi. Tarif stan area terbuka untuk penjualan ikan hias insidental naik dari Rp 5 ribu per meter persegi per bulan menjadi Rp 8,5 ribu.

Bendahara Koperasi Pedagang Ikan Hias Gunungsari M. Irjik menuturkan sudah ada sosialisas­i dari pengelola. Tetapi masih secara lisan. Secara umum, para pedagang tidak mempersoal­kan kenaikan tersebut karena dianggap masih masuk akal. Hanya, mereka meminta pasar ikan hias tersebut bisa lebih ramai lagi.

’’Mungkin, yang bikin acara dinas atau pemkot. Kalau pedagang yang bikin, agak ribet. Karena harus izin ini itu. Makanya kurang antusias,’’ kata Irjik. Untuk stannya yang berukuran 2 x 3 meter, Irjik harus membayar Rp 120 ribu. Dengan aturan baru, dia harus membayar Rp 198 ribu. Per bulan omzet rata-ratanya sekitar Rp 10 juta–Rp 15 juta.

Saiful Anwar, pedagang lainnya, menuturkan bahwa retribusi itu sudah termasuk biaya untuk kebersihan dan air. Untuk listrik, mereka harus membayar sendiri sekitar Rp 400 ribu–Rp 600 ribu per bulan, bergantung pemakaian.

Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowat­i mengungkap­kan bahwa retribusi baru itu telah disesuaika­n dengan hasil kajian. Terlebih, retribusi yang lama sudah berjalan selama lima tahun. ’’Intinya meninjau ulang tarif retribusi yang sudah berlaku hampir lima tahun dan ketentuan tersebut sesuai dengan amanah perda,’’ ujarnya.

 ?? PUGUH SUJIATMIKO/JAWA POS ?? MAKIN RAMAI: Aktivitas perdaganga­n di Pasar Ikan Hias Gunungsari. Bisnis ikan hias mulai menggeliat setelah muncul variasi aquascape yang relatif terjangkau oleh masyarakat.
PUGUH SUJIATMIKO/JAWA POS MAKIN RAMAI: Aktivitas perdaganga­n di Pasar Ikan Hias Gunungsari. Bisnis ikan hias mulai menggeliat setelah muncul variasi aquascape yang relatif terjangkau oleh masyarakat.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia