Bisa Berkirim Surat ke DPRD
SURABAYA, Jawa Pos – Spanduk bernada protes terpasang di sejumlah pagar rumah mewah warga sekitar Darmo Permai II kemarin. Mereka mempersoalkan pembangunan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang dinilai berdekatan dengan area permukiman penduduk. Warga menuntut segala bentuk perizinan untuk diperlihatkan di hadapan mereka.
Dari pengamatan Jawa Pos, setidaknya ada sekitar empat spanduk yang telah terpasang. Salah satunya terpasang di saluran udara tegangan ekstratinggi (SUTET) sisi timur. Deretan spanduk tersebut dipamerkan sejak dua bulan lalu.
Heni Chan, ketua RW setempat, mengatakan, SPBU itu dibangun tanpa ada woro-woro kepada warga. Mereka pun merasa dilangkahi karena rencana pengerjaan SPBU itu tiba-tiba muncul ke permukaan. ”Ujug-ujug sudah berjalan. Enggak ada kulonuwun,” katanya.
Dia mengatakan, banyak aspek yang perlu diperhatikan sebelum mendirikan SPBU swasta tersebut. Sebab, titik lokasi pembangunan berada di area permukiman. Karena itu, kondisi tersebut perlu dievaluasi.
Jarak rumah warga dengan SPBU memang terbilang mepet. Hanya menyisakan beberapa meter dengan rumah tinggal di Jalan Raya Darmo II. Selain itu, SPBU tersebut berdekatan dengan SUTET dan area tempat sekolah.
Dia menambahkan, belum lagi soal akses truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM). Lebar dan kondisi badan jalan menuju Darmo Permai Utara dinilai berisiko untuk dilewati truk. Meski diberlakukan aturan one gate system untuk jalan masuk dan keluar, kondisi jalan paving utama dinilai perlu diperhatikan. Karena itu, pihaknya bersama warga pun melancarkan aksi protes. Sepucuk surat pun dikirimkan kepada wali kota Surabaya untuk membahas permasalahan tersebut.
Selama ini pertemuan sudah kali ketiga dilakukan melalui pemkot ataupun perangkat kelurahan. Namun, itu tetap saja tidak membuahkan hasil. Pihaknya menilai, perizinan hanya dibuktikan lewat lisan.
Sementara itu, warga meminta segala dokumen yang menyangkut kelengkapan perizinan untuk mendirikan SPBU diperlihatkan. ”Itu yang masih kami tunggu. Kami juga tidak menuntut aneh-aneh. Keberadaan tempat pengisian BBM itu yang perlu dievaluasi,” katanya.
AKSI protes warga daerah Jalan Raya Darmo Permai pun mendapat perhatian sejumlah pihak. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya memastikan izin lingkungan SPBU swasta tersebut lengkap dan tidak ada masalah. Sementara itu, dewan meminta masalah tersebut bisa dibahas dengan kelurahan setempat.
Kepala DLH Eko Agus Supiadi mengatakan, untuk pembangunan SPBU itu, dipastikan tidak ada masalah perizinan. Hanya, beberapa warga mengutarakan keberatannya terhadap beberapa hal. Mereka meminta bisa dicarikan jalan keluar terkait dengan SPBU yang berdempetan dengan rumah warga tersebut. ’’Nanti diadakan sosialisasi lagi untuk membahas itu,’’ katanya. Sosisalisasi yang dimaksud tidak membahas izin lingkungan dan sebagainya. Pihaknya ingin menampung beberapa poin yang menjadi keluhan warga sekitar.
Lurah Pradah kali Kendal Hajar Sulistyono menuturkan, persoalan pendirian SPBU tersebut menjadi ranah DLH. Dia hanya mewadahi keluhan warga. ’’Langsung ke DLH saja ya,’’ ujarnya.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni menuturkan, permasalah izin lingkungan itu memang harus klir. Jika memang keberatan, warga bisa saja mengajukan poin keluhannya lewat mekanisme yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. ’’Warga bisa menyampaikan keluhan lewat kelurahan setempat,’’ tutur Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya tersebut.
Atas dasar itu, nanti dinas terkait menggelar musyawarah dengan warga untuk menemukan win-win solution. Dengan begitu, permasalahan tersebut tak sampai berlarut-larut. Dia mengimbau sebaiknya manajemen SPBU memang meminta persetujuan warga. Terutama yang terkena dampak.
’’Industrialisasi itu harus membawa berkah juga bagi warga sekitar. Jangan sampai mereka justru sengsara nanti,” ucapnya. Jika langkah yang ditempuh masih menemui jalan buntu, pihaknya menyarankan agar warga berkirim surat ke DPRD. Nanti dilakukan pembahasan terkait dengan masalah tersebut.