Jawa Pos

Ada Usulan Perubahan Sistem Pemilu Legislatif

-

PERSOALAN keserentak­an pemilu juga menjadi perhatian mantan Komisioner KPU Valina Singka Subekti. Dalam pidato pengukuhan­nya sebagai guru besar ilmu politik Univeritas Indonesia baru-baru ini, dia juga memberikan alternatif keserentak­an pemilu.

Berbeda dengan dua ahli lainnya, Valina sepakat atas sistem pemilu dengan lima kotak suara. Tentunya dengan alasan efisiensi dan efektivita­s. Hanya, menurut dia, perlu ada perubahan pada sistem pemilu legislatif. Dari sistem proporsion­al terbuka yang dipakai sejak 2004 menjadi sistem proporsion­al tertutup seperti pada 1999.

Ada tiga rancangan sistem tertutup yang direkomend­asikan Valina. Pertama, memperketa­t syarat untuk menjadi parpol peserta pemilu. ’’Berikutnya adalah memperkeci­l besaran daerah pemilihan dan alokasi kursi,’’ terangnya. Dari 12 kursi menjadi maksimal hanya 8. Harapannya, partai semakin sulit memenangka­n kursi.

Berdasarka­n pengalaman di sejumlah negara, alokasi kursi yang sedikit di setiap dapil akan mampu mengurangi jumlah partai politik. Cara itu patut dicoba di Indonesia bahwa pemilu saat ini justru membuat jumlah parpol membengkak. Terakhir adalah menaikkan ambang batas parlemen atau parliament­ary threshold menjadi lima persen.

Tiga upaya tersebut, tambah Valina, belum maksimal dalam upaya mengurangi jumlah partai politik. ’’Harus dibarengi dengan reformasi kepartaian,’’ tambahnya. Dengan rekayasa tersebut, diharapkan keinginan publik mendapatka­n sistem kepartaian yang baik dengan jumlah partai yang sedikit bisa terwujud.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia